MediaBagi.com. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyampaikan pengumuman mengenai perpanjangan waktu pengisian DRH CPNS Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2024.
Informasi perpanjangan waktu pengisian DRH CPNS Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2024 tersebut disampaikan melalui Pengumuman Kemendikdasmen Nomor 5013/A.A3/Kp.01.01/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengisian Daftar Riwayat Hidup (Drh) Bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024
Berikut isi pengumuman perpanjangan waktu pengisian DRH CPNS Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2024.

Menyusuli pengumuman nomor 2069/A.A3/KP.01.01/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pasca Sanggah Pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Hingga batas akhir waktu perpanjangan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) terdapat beberapa peserta yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
2. Dalam rangka memberikan kesempatan bagi peserta sebagaimana angka 1, maka masa pengisian DRH diperpanjang hingga selambat-lambatnya tanggal 23 Maret 2025.
3. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 2, peserta yang dimaksud tidak dapat menyelesaikan pengisian DRH, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024.
4. Ketentuan lain-lain:
a. Peserta diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi terkait seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemdikbud.go.id.
b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab
c. Seluruh tahapan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya. Peserta diimbau agar tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
d. Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
e. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Baca : Rapor Pendidikan 2025 Resmi Dirilis, Berikut Perubahannya
Pengumuman Kemendikdasmen Nomor 5013/A.A3/Kp.01.01/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengisian Daftar Riwayat Hidup (Drh) Bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 dapat di unduh di sini.***