News

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030

MediaBagi.com. Berikut ini adalah Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030. Kementerian Agama RI telah menerbitkan Pengumuman Nomor 33/TIMSEUBAZNAS/1 012025 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030.

Adapun isi Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 adalah sebagai berikut.

Merujuk Berita Acara Hasil Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 Nomor 32|TIMSEUtsAZNAS/10/2025 tanggal 06 Oktober 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa:

1. Pendaftar Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 yang narnanya tercanturn dalam pengumuman ini adalah pendaftar yang dinyatakan LULIJS Seleksi Calon ,Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030:

1)1 Andi Faisal Bakti,  Unsur Tokoh Masyarakat lslam

2 Deding Ishak, Unsur  Tokoh Masyarakat Islam

3) Dikdik Sodik Mudjahid, Unsur  Tokoh Masyarakat lslam

4) ldy Muzayyad, Unsur  Tenaga Profesional

5) Masud Halimin, Unsur Tokoh Masyarakat Islam

6) Mokhamad Mahdum, Unsur  Tenaga Profesional

7) Neyla Saida Anwar, Unsur Ulama

8) Noor Achmad, Unsur Ulama

9) Nur Budi Hariyanto, Unsur Tenaga Profesional

10) Rizaludin Kurniawan, Unsur Tokoh Masyarakat lslam

11) Saiciah Sakwan, Unsur Tokoh Masyarakat Islam

12) Sarmidi, Toko Ulama

13) Siti Masrifah, Unsur Tokoh Masyarakat lslam

14) Syarifuddin, Tokoh Masyarakat lslam

15) Zainut Tauhid Saadi, Unsur Tokoh Masyarakat lslam

16) Zumrotul MUkaffa, Unsur Tenaga Profesional

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030

2. Seluruh pendaftar yang namanya tercantum dalam pengumuman ini wajib menyampaikan secara langsung dokumen sebagai berikut:

a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Markas Besar Polri; dan

b. Surat Keterangan hasil Medical Check Up dan Sehat Rohani dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah.

3. Dokumen disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi d.a. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat lslanl Kementerian Agama Jalan M.T Thamrin Nomor 6, Lantai 9, Jakarta Pusat 10340, contact person Sekretariat Tim Seleksi +6281 1 -1 951 -1 115.

4. Hasil seleksi akan diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden dan selanjutnya menjadi dasar Presiden memilih 8 (delapan) orang Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 untuk disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik lndonesia (DPR Rl) guna mendapat pertimbangan.

5′ Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 yang telah mendapat pertimbangan DPR RI akan ditetapkan sebagai anggota BAZNAS dengan Keputusan Presiden yang akan disampaikan selanjutnya.

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca