Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030
MediaBagi.com. Berikut ini adalah Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030. Kementerian Agama RI telah menerbitkan Pengumuman Nomor 33/TIMSEUBAZNAS/1 012025 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030.
Adapun isi Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 adalah sebagai berikut.
Merujuk Berita Acara Hasil Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 Nomor 32|TIMSEUtsAZNAS/10/2025 tanggal 06 Oktober 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa:
1. Pendaftar Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 yang narnanya tercanturn dalam pengumuman ini adalah pendaftar yang dinyatakan LULIJS Seleksi Calon ,Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030:
1)1 Andi Faisal Bakti, Unsur Tokoh Masyarakat lslam
2 Deding Ishak, Unsur Tokoh Masyarakat Islam
3) Dikdik Sodik Mudjahid, Unsur Tokoh Masyarakat lslam
4) ldy Muzayyad, Unsur Tenaga Profesional
5) Masud Halimin, Unsur Tokoh Masyarakat Islam
6) Mokhamad Mahdum, Unsur Tenaga Profesional
7) Neyla Saida Anwar, Unsur Ulama
8) Noor Achmad, Unsur Ulama
9) Nur Budi Hariyanto, Unsur Tenaga Profesional
10) Rizaludin Kurniawan, Unsur Tokoh Masyarakat lslam
11) Saiciah Sakwan, Unsur Tokoh Masyarakat Islam
12) Sarmidi, Toko Ulama
13) Siti Masrifah, Unsur Tokoh Masyarakat lslam
14) Syarifuddin, Tokoh Masyarakat lslam
15) Zainut Tauhid Saadi, Unsur Tokoh Masyarakat lslam
16) Zumrotul MUkaffa, Unsur Tenaga Profesional

2. Seluruh pendaftar yang namanya tercantum dalam pengumuman ini wajib menyampaikan secara langsung dokumen sebagai berikut:
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang diterbitkan oleh Markas Besar Polri; dan
b. Surat Keterangan hasil Medical Check Up dan Sehat Rohani dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah.
3. Dokumen disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Tim Seleksi d.a. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat lslanl Kementerian Agama Jalan M.T Thamrin Nomor 6, Lantai 9, Jakarta Pusat 10340, contact person Sekretariat Tim Seleksi +6281 1 -1 951 -1 115.
4. Hasil seleksi akan diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden dan selanjutnya menjadi dasar Presiden memilih 8 (delapan) orang Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 untuk disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik lndonesia (DPR Rl) guna mendapat pertimbangan.
5′ Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 yang telah mendapat pertimbangan DPR RI akan ditetapkan sebagai anggota BAZNAS dengan Keputusan Presiden yang akan disampaikan selanjutnya.
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat Masa Kerja 2025-2030 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***