News

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Provinsi Jawa Timur Tahap 2 Tahun 2024

MediaBagi.com. Berikut ini adalah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Provinsi Jawa Timur Tahap 2 Tahun 2024.

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Provinsi Jawa Timur Tahap 2 Tahun 2024 disampaikan melalui Pengumuman Nomor 800.1.13.2/858/204/2025 tentang HASIL SEMENTARA KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI DAN MASA SANGGAH PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PERIODE II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024.

Berikut adalah isi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Provinsi Jawa Timur Tahap 2 Tahun 2024.

Berdasarkan Hasil Sementara Seleksi Administrasi pada Penerimaan PPPK Periode II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Provinsi Jawa Timur Tahap 2 Tahun 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Provinsi Jawa Timur Tahap 2 Tahun 2024

1. Rekapitulasi Hasil Sementara Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK Periode II dengan jumlah
total Pelamar 9.442, yaitu:

Screenshot 482

Hasil Sementara Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Periode II dengan ketentuan sebagai berikut.

a. Pelamar yang dinyatakan LULUS dan TIDAK LULUS dapat dilihat pada akun
https://sscasn.bkn.go.id/ masing-masing peserta.

b. Alasan pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat dilihat pada akun https://sscasn.bkn.go.id/ masing-masing peserta;c. Hasil seleksi administrasi ini bersifat sementara dan peserta dapat melakukan sanggah.

d. Jika dokumen yang telah diunggah pelamar terbukti benar dan sesuai dengan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman, ataupun terdapat kesalahan berkas yang diunggah oleh peserta, maka panitia seleksi instansi akan melakukan perubahan status pelamar:

1) yang semula Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS); atau

2) yang semula Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

3. Masa Sanggah terhadap hasil seleksi administrasi dapat dilakukan oleh peserta, dengan
ketentuan:

a. Jadwal masa sanggah:

Tanggal 19 Februari 2025 Pukul 00.01 s.d. 21 Februari 2025 Pukul 23.59

Keterangan: Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang ada pada aplikasi https://sscasn.bkn.go.id/

b. Jawab sanggah: antara 20-27 Februari 2025

c. Pengumuman pasca sanggah: antara 22-28 Februari 2025

d. Perlu diketahui oleh pelamar, masa sanggah bukan merupakan tahapan penambahan berkas oleh pelamar, ketentuan berkas yang dianggap valid dan sah adalah berkas yang diunggah pelamar pada aplikasi https://sscasn.bkn.go.id/ tanggal 17 November 2024 s.d. 20 Januari 2025.

Dalam hal pelamar memerlukan beberapa sanggahan yang dirasa tidak cukup dengan penjelasan berupa kalimat, dapat disampaikan kepada Panitia Seleksi Daerah dengan melampirkan link google drive sebagai bukti pendukung melalui kolom sanggahan pada https://sscasn.bkn.go.id/ peserta masing-masing.

e. Panitia seleksi instansi dapat menerima (dalam hal bukan berasal dari pelamar) atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar.

f. Selanjutnya apabila sanggahan pelamar diterima oleh Panitia seleksi instansi maka akan diumumkan ulang hasil seleksi administrasi;
g. Pelamar yang berhak mengajukan sanggahan adalah pelamar yang telah memenuhi
persyaratan dan telah mengunggah dokumen dengan benar dan lengkap sebagaimana diatur
dalam pengumuman, namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan kesalahan
verifikasi dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah.

h. Verifikasi ulang oleh Panitia seleksi instansi kepada pelamar yang melakukan sanggah
berdasarkan dokumen yang telah diunggah pelamar pada https://sscasn.bkn.go.id/.

i. Pelamar yang melakukan sanggah hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dan dilarang untuk
datang menemui panitia seleksi instansi.

j. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, pelamar tidak melakukan sanggah maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan panitia seleksi instansi .

4. Apabila peserta seleksi dikemudian hari terbukti ditemukan dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan pada saat proses seleksi dan sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi serta mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) maka akan dibatalkan kelulusannya atau dibatalkan status kepegawaiannya.

5. Panitia Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Periode II Tahun 2024 membuka helpdesk melalui aplikasi Rumah ASN pada tautan https://siasn.bkd.jatimprov.go.id/helpdesk.

6. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di tautan https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-ASN2024. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu, maka yang dipakai adalah informasi terakhir.

Baca : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kota Palembang Tahap 2 Tahun 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Provinsi Jawa Timur Tahap 2 Tahun 2024 selengkapnya dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca