Panduan dan JuknisRegulasi

Pedoman Lomba Literasi Keagamaan Tahun 2025

MediaBagi.com. Berikut ini adalah Pedoman Lomba Literasi Keagamaan Tahun 2025. Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan Pedoman Lomba Literasi Keagamaan Tahun Anggaran 2025.

Pedoman Lomba Literasi Keagamaan Tahun 2025 diterbitkan dengan menimbang :

a. bahwa dalam meningkatkan kualitas literasi keagamaan yang sesuai dengan dinamika literasi dan kebutuhan lembaga, perlu ditetapkan Pedoman;

b. bahwa untuk melaksanakan Lomba Literasi Keagamaan Tahun Anggaran 2025 yang tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, perlu Pedoman Lomba Literasi Keagamaan Tahun Anggaran 2025;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama tentang Pedoman Lomba Literasi
Keagamaan Tahun Anggaran 2025.

Pedoman Lomba Literasi Keagamaan Tahun 2025
Pedoman Lomba Literasi Keagamaan Tahun 2025

Adapun isi Pedoman Lomba Literasi Keagamaan Tahun 2025 adalah sebagai berikut.

KESATU : Menetapkan Pedoman Lomba Literasi Keagamaan Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA : Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan acuan dalam Penyelenggaraan Lomba Literasi Keagamaan Tahun Anggaran 2025.

KETIGA : Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berlaku bagi unit yang menyelenggarakan Lomba Literasi Keagamaan.

KEEMPAT : Keputusan ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2025.

Latar Belakang

Dinyatakan dalam Pedoman Lomba Literasi Keagamaan Tahun 2025 bahwa dalam rangka menumbuhkan kreativitas, meningkatkan literasi, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan dan akhlak mulia di kalangan pelajar dan mahasiswa, perlu diselenggarakan kegiatan Lomba literasi keagamaan.

Kegiatan ini menjadi wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, minat, serta ekspresi dalam bentuk karya sastra dan seni sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

Di era globalisasi yang penuh dengan arus informasi, generasi muda dituntut untuk cerdas secara intelektual, juga memiliki pondasi moral dan spiritual yang kuat. Literasi keagamaan hadir sebagai salah satu cara untuk membekali pelajar dan mahasiswa dengan kemampuan memahami, menginternalisasi, dan mengaktualisasikan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, persaudaraan, serta cinta tanah air.

Oleh karena itu, festival literasi keagamaan perlu dikemas secara menarik agar lebih dekat dengan dunia remaja, dengan mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Literasi Keagamaan”, yang mengandung makna penting bahwa literasi tidak hanya sebatas membaca dan menulis, tetapi juga sebagai sarana mempererat kebersamaan, menumbuhkan sikap toleransi, dan memperkuat persaudaraan antar pelajar.

Jenis Lomba yang diselenggarakan meliputi : lomba menulis cerpen, lomba membuat video, dan lomba membuat poster. Ketiga jenis lomba ini diharapkan dapat menunjukkan daya imajinasi, kemampuan berpikir kritis, serta kepekaan terhadap isu-isu keagamaan dan kebangsaan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka.

Maksud dan Tujuan

Pedoman Lomba Literasi Keagamaan Tahun 2025 ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Lomba Literasi Keagamaan Tahun Anggaran 2025, sehingga pelaksanaan dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Tema

“Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Literasi Keagamaan”

Kategori Lomba

Lomba Literasi Keagamaan ini terdiri dari 3 (Tiga) cabang lomba, sebagai berikut.

1. Lomba Menulis Cerpen

2. Lomba Membuat Poster

3. Lomba Membuat Video Kreatif

Ketentuan Umum Peserta

1. Kategori peserta:

a. Lomba Menulis Cerpen

1) SMP/MTs/sederajat

2) SMA/MA/SMK/sederajat

3) Perguruan Tinggi Keagamaan.

b. Lomba Membuat Poster

1) SMP/MTs/sederajat

2) SMA/MA/SMK/sederajat

c. Lomba membuat video Kreatif

1) SMP/MTs/sederajat

2) SMA/MA/SMK/sederajat

3) Perguruan Tinggi Keagamaan.

2. Peserta Lomba Literasi Keagamaan adalah peserta didik/mahasiswa berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) di seluruh Indonesia.

3. Peserta memiliki identitas resmi:

a. Siswa: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.

b. Mahasiswa: Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang valid. Dibuktikan dengan kartu identitas yang diunggah di form pendaftaran.

4. Peserta wajib membuat dan mengunggah Surat Pernyataan Hasil Karya yang ditandatangani peserta di atas materai 10.000 (contoh
format akan disediakan panitia).

5. Peserta wajib menaati seluruh aturan, jadwal, dan ketentuan yang ditetapkan panitia.

Ketentuan Teknis Unggah Karya

1. Peserta mengisi identitas diri melalui tautan resmi panitia.

2. Setiap peserta hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) cabang lomba saja.

3. Pendaftaran dan unggah karya dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan panitia.

4. Pendaftaran akan ditutup jika peserta yang mendaftar telah mencapai 1.500 peserta per cabang lomba.

5. Karya diunggah melalui link Google Form resmi panitia.

6. Format file: Cerpen (PDF), Poster (PNG/JPG/PDF), Video Kreatif (MP4/MOV).

7. Penamaan file: [CabangLomba]_[NamaPeserta]_[Asal Lembaga pendidikan].

Contoh: Cerpen_Zadit Taqwa_MAN 2 Jakarta.pdf

8. Batas ukuran file: Cerpen maksimal 1 MB, Poster maksimal 10 MB, Video maksimal 1 GB.

9. Peserta hanya boleh mengunggah 1 karya sesuai cabang yang dipilih.

10. Karya yang diunggah melewati batas waktu dinyatakan tidak sah.

11. Untuk cabang lomba membuat Poster dan Video, diunggah di Instagram masing-masing peserta, menandai/tagging, dan follow akun
instagram @lektur.kemenag

Waktu Pelaksanaan

1. Sosialisasi dan penyampaian informasi : 20 September – 30 September 2025

2. Unggah Karya : 1 Oktober – 15 Oktober 2025

3. Penilaian : 27 Oktober – 7 November 2025

4. Pengumuman : 13 November 2025

5. Penganugerahan (Inagurasi) : 20 November 2025

Pedoman Lomba Literasi Keagamaan Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca