Paparan Redesain PPG, Kurikulum, dan KBM Ramadan 2025

MediaBagi.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan paparan tentang Redesain PPG, Kurikulum Toleransi, dan Isu Libur KBM Ramadan Tahun 2025. 

Beriku isi paparan Redesain PPG, Kurikulum Toleransi, dan Isu Libur KBM Ramadan Tahun 2025. 

DESAIN BARU PPG DALAM JABATAN PLUS TAHUN 2025

PERCEPATAN:  Melalui PPG Daljab model baru, Kementerian Agama akan menuntaskan sertifikasi 621.563 guru dalam jangka waktu 2 (dua) tahun (2025 dan 2026)

SELEKSI : Penetapan didasarkan pada seleksi administrasi sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi yang sudah dimiliki oleh guru berdasarkan riwayat mengajar

BEBAN SKS : Beban sks sebanyak 36 sks yang dipenuhi dari RPL sebanyak 27 sks dan program PPG sebanyak 9 SKS, sehingga aktivitas pembelajaran tidak terlalu membebani mahasiswa

PEMBELAJARAN : Pembelajaran mandiri dilakukan melalui platform pembelajaran digital yang sepenuhnya ditempuh secara daring dan dilakukan secara fleksibel

PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN : Kegiatan PPL dikonversi dalam bentuk pemenuhan tagihan tugas dalam Pengembangan Perangkat Pembelajaran pada kegiatan pendalaman materi sebelumnya

KETERLIBATAN DOSEN DAN GURU PAMONG : Dosen berperan penting dalam kegiatan induksi dan try out, dengan tujuan agar mahasiswa memperoleh feed back serta penguatan terkait substansi materi yang telah dipelajari dalam kegiatan pendalaman materi, serta materi yang akan diujikan dalam kegiatan UKMPPG

UJI KOMPETENSI MAHASISWA PPPG : Uji Kinerja hanya akan melibatkan dosen sebagai tim penguji, tidak lagi melibatkan guru pamong

BIAYA : Unit cost tiap mahasiswa ditetapkan sebesar Rp. 800.000,-, sehingga dapat mensertifikasi sebanyak +300 ribu guru per tahun.

Paparan Redesain PPG, Kurikulum Toleransi, dan Isu Libur KBM Ramadan Tahun 2025
Paparan Redesain PPG, Kurikulum Toleransi, dan Isu Libur KBM Ramadan Tahun 2025

KRITERIA PESERTA PPG DALJAB 2025

Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama: ❑ Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama. sebagai berikut.

1. Guru yang diangkat paling lambat tanggal 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024.

2. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan.

3. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Belum memiliki sertifikat pendidik; ❑ Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.

Ketentuan terkait lulus Tes Akademik pada tahun 2025 ditiadakan.

PROYEKSI PESERTA PPGDALJAB 2025

Kementerian Agama menargetkan akan mensertifikasi 621.563 guru dalam 2 (dua) tahun. Ditargetkan pada tahun 2025 ini ada sebanyak +310ribu guru yang tersertifikasi melalui 56 LPTK.

Screenshot 90 1

* Data masih perlu dikonfirmasi kepada unit pembina guru terkait

Jumlah LPTK:

❑ LPTK PTKI : 47 LPTK
❑ LPTK Kristen : 1 LPTK
❑ LPTK Katolik : 2 LPTK
❑ LPTK Hindu : 4 LPTK
❑ LPTK Buddha : 2 LPTK
❑ LPTK Khonghucu : belum ada

Baca : Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2025, Jemaah Terbang ke Saudi 2 Mei

Panduan Implementasi Kurikulum Berbasis Toleransi Beragama di Madrasah

Rasionalisasi Panduan Implementasi Kurikulum Berbasis Toleransi Beragama di Madrasah.

Screenshot 91 1

Nilai-nilai Tolerasi Beragama

Screenshot 92 2

Strategi Implementasi Toleransi Beragama di Madrasah

Screenshot 93 2

MENIMBANG LIBUR KBM SEPANJANG BULAN RAMADHAN

Screenshot 95 1 Screenshot 96 1

Paparan tentang Redesain PPG, Kurikulum Toleransi, dan Isu Libur KBM Ramadan Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan