MediaBagi.com. Berikut ini adalah Paparan Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kemendikdasmen baru saja menerbitkan Paparan Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 2025.
Berikut isi Paparan Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025.
Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang didalamnya umat islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya seperti tadarus Al-Quran, Salah Tarawih, Bersedekah, dan Kajian Agama.
Pada saat yang sama, kegiatan pendidikan juga penting untuk tetap dilaksanakan selama bulan Ramadhan dalam rangka meningkatkan kualitas belajar dan memenuhi capaian pembelajaran.
Sehubungan dengan hal tersebut, surat edaran bersama diterbitkan untuk umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusyuk, merayakan ibadah dan tradisi hari raya Idul Fitri, dan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya.

Baca : Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025
Tujuan Pembelajaran di Bulan Ramadan
Di dalam Paparan Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 disampaikan bahwa tujuan pembelajaran di bulan Ramadan adalah sebagai berikut.
1. Efektivitas pembelajaran
Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan tetap berjalan dengan efektif.
2. Seimbangkan pembelajaran dan ibadah
Menyesuaikan dengan kebutuhan siswa dan guru dalam menjalankan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan lainnya.
3. Menciptakan suasana kondusif
Tercipta suasa yang kondusif di lingkungan pendidikan selama bulan Ramadan.
Kalender Pembelajaran di Bulan Ramadan
Mengikuti Kalender Pemerintah
- Sesuai ketetapan awal Ramadhan, Idulfitri, dan libur nasional agar ada keseragaman di seluruh Indonesia.
- Sekolah/madrasah boleh menyesuaikan jadwal sesuai kebutuhan dan karakteristik daerahnya masing-masing.
Detail Waktu Penting
Tanggal-tanggal ini penting untuk diketahui oleh seluruh siswa, guru, dan orang tua agar dapat merencanakan kegiatan selama bulan Ramadhan.
Tanggal 27 s.d. 28 Februari & 3 s.d. 5 Maret 2025 : Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat
Tanggal 6 s.d. 25 Maret 2025 : Kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah (diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama).
Tanggal 26 s.d. 28 Maret & 2 s.d. 4, 7 s.d. 8 April 2025 : Libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah (selama libur Idul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan).
Tanggal 9 April 2025 : Kegiatan pembelajaran di sekolah dilaksanakan kembali.
Kegiatan Pembelajaran
Tetap Berlangsung : Kegiatan belajar tetap berjalan seperti biasa
Fleksibilitas : Penyesuaian Durasi jam pelajaran dipersingkat, aktivitas fisik dikurang
Integrasi Keagamaan : Satuan pendidikan dapat mengintegrasikan kegiatan-kegiatan keagamaan.
Penyesuaian Jadwal
Fleksibilitas : Satuan pendidikan dapat menyesuaikan jadwal pembelajaran dengan memperhatikan kebutuhan siswa dan guru.
Penyesuaian : Durasi jam pelajaran dipersingkat, aktivitas fisik dikurangi.
Komunikasi : Jadwal disampaikan jelas ke siswa, guru, dan orang tua agar tidak membingungkan.
Peran Pemangku Kepentingan
Peran Pemerintah Daerah
1. Koordinasi : Dinas pendidikan dengan Perwakilan Wilayah Kementerian Agama dapat menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk dipedomani sekolah
2. Sosialisasi : Pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk menyosialisasikan Surat Edaran Bersama ini kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya
3. Pengawasan : Berperan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadhan agar sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan.
Peran Orangtua/Wali
1. Bimbingan : Orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
2. Pemantauan : Memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
Paparan Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 2025 oleh Kemendikdasmen selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***