MediaBagi.com. Berikut ini adalah Panduan Portal POS Meterai Elektronik (e-Meterai). Portal Point of Sales (POS) merupakan portal sistem Meterai Elektronik dari Distributor Meterai Elektronik yang terdaftar resmi di Peruri yang diperuntukan untuk wajib pajak non pemungut dalam menggunakan Meterai Elektronik (e-Meterai).
Adapun fitur yang terdapat pada Portal Point of Sales (POS) antara lain sebagai berikut.
1. Registrasi
2. Login
3. Pengelolaan Akun Parent Child
4. Pembelian Kuota Meterai Elektronik
5. Pembubuhan Meterai Elektronik
6. Melihat Informasi Kuota
7. Melihat Riwayat Pembelian
8. Melihat Riwayat Pembubuhan
9. Melihat Profil
10. Mengubah Kata Sandi (Password)
Sedangkan jenis calon pengguna pada Portal POS Meterai Elektronik adalah sebagai berikut.
1. Personal
Personal merupakan pengguna yang bersifat individu/pribadi.
2. Enterprise
Enterprise merupakan pengguna dalam bentuk organisasi/instansi yang bukan termasuk dalam pemungut. Terbagi dalam 2 tipe akun, yaitu Parent dan Child. Akun Parent dapat menaungi banyak Child dan akun Child dapat menggunakan kuota yang dimiliki oleh akun Parent.
3. Wholesale
Wholesale adalah pengguna yang bertindak sebagai rantai pasokan dan akan bekerja sama dengan distributor resmi meterai elektronik dalam prose distribusi atau menjual kembali.
Baca : Cara Pengisian DRH PPPK 2024 dan Dokumen Persyaratannya
Panduan Portal POS Meterai Elektronik (e-Meterai) selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***