MediaBagi.com. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI telah menerbitkan Panduan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 Tahun 2024.
Panduan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 sebagai pedoman bagi pihak-pihak terkait yang akan menyelenggarakan Peringatan Hari Ibu tahun 2024.
Latar Belakang
Peringatan Hari Ibu (PHI) yang dilaksanakan setiap tanggal 22 Desember, merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.
Hari Ibu bagi bangsa Indonesia berbeda dengan Hari Ibu di negara lain. Hari Ibu bukanlah sekedar peringatan Mother’s day, namun lebih mengarah pada penegakkan tonggak pergerakan perempuan Indonesia dalam berkontribusi aktif memajukan bangsa.
Peringatan Hari Ibu adalah momen penting sebagai penghargaan dan penghormatan terhadap peran luar biasa perempuan Indonesia dalam memajukan kehidupan bangsa. Peringatan hari Ibu tidak terlepas dari sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada tahun 1928, Kongres Perempuan Indonesia pertama dilaksanakan pada 22 – 25 Desember dengan tujuan menyatukan perkumpulan perempuan- perempuan Indonesia dalam satu perhimpunan perempuan Indonesia.
Kongres Perempuan Indonesia pertama diakui sebagai tonggak sejarah kebangkitan pergerakan perempuan Indonesia karena kaum perempuan dapat berdiri bersama dengan kaum laki-laki (kaum Bapak) dan juga kaum muda untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa, sehingga pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung tahun 1938, tanggal 22 Desember dinyatakan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1969 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Kongres Perempuan I di Yogyakarta pada tahun 1928 menjadi titik sejarah ditetapkannya Hari Ibu di Indonesia dan menjadi tonggak yang menandai babak baru bangkitnya gerakan perempuan Indonesia untuk berorganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial.
Peringatan Hari Ibu bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi perempuan Indonesia, selalu menjadi momen khusus. Peringatan Hari Ibu bukan saja peringatan untuk mengucapkan terima kasih atas jasa perempuan dan ibu yang begitu istimewa bagi seluruh masyarakat Indonesia, tetapi lebih dari itu, telah dicapai, tetapi masih ada tantangan besar yang dihadapi oleh perempuan di Indonesia, termasuk akses terhadap pendidikan yang setara, peluang kerja yang adil, serta pelindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi.
Oleh karenanya, dalam peringatan PHI ke-96 Tahun 2024 ini, catatan- catatan emas tentang rekam jejak perempuan Indonesia dalam membangun kepekaaan sosial dan kegotongroyongan perlu semakin digelorakan dan terus digaungkan.
Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 akan menjadi tonggak sejarah baru bagi perjalanan perempuan Indonesia dalam berkontribusi memajukan kehidupan bangsa. Kehadiran perempuan dalam memajukan kehidupan bangsa adalah keniscayaan.
Rekam jejak kontribusi perempuan Indonesia menjadi ujung tombak kekuatan bangsa pada masa-masa krisis dan selama pandemi merupakan salah satu bukti bahwa perempuan Indonesia selalu hadir dalam setiap momen perjuangan bangsa.
Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 tahun 2024 mengusung tema “Perempuan Menyapa Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045,” bertujuan untuk mengapresiasi keberhasilan perempuan dalam mendukung kemajuan bangsa dengan sensitivitas dan kepekaan sosial yang dimiliki merupakan aset berharga bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045. PHI ke-96 tahun 2024 juga bermakna untuk mendorong interaksi, solidaritas dan dukungan antar perempuan untuk berdaya serta menegaskan pentingnya kesetaraan gender dalam mencapai kemajuan bangsa.
Tema yang digagas dalam PHI ini memiliki makna. Pertama, Komunikasi menjadi hal penting dalam setiap interaksi khususnya untuk mendorong solidaritas dan dukungan antar perempuan.
Kedua, Mengakui peran aktif, perjuangan dan kontribusi perempuan terhadap perkembangan lingkungan di sekitarnya untuk kemajuan bangsa. Ketiga, Menginspirasi dan membangun kesadaran serta dukungan masyarakat terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan.
Perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga agen perubahan yang aktif. Perempuan Indonesia telah menjadi penggerak dalam mendorong inovasi, keadilan sosial, keindonesiaan, keberagaman, dan kesetaraan gender.
Perempuan Indonesia adalah perempuan-perempuan tangguh dan berdaya yang mampu mewarnai segala proses memajukan bangsa mewujudkan kesejahteraan.
Meskipun begitu, tetap perlu diakui, kerentanan perempuan dari beragam tindak perilaku salah di masyarakat mulai dari stigma negatif, beban ganda, hingga korban beragam aksi kekerasan masih mewarnai perjuangan perempuan Indonesia untuk menjadi perempuan mandiri, tangguh, dan berdaya. Banyak kemajuan untuk mewujudkan kehidupan perempuan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera telah tercapai, tetapi masih ada tantangan besar yang dihadapi oleh perempuan di Indonesia, termasuk akses terhadap pendidikan yang setara, peluang kerja yang adil, serta pelindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi.
Oleh karenanya, dalam peringatan PHI ke-96 Tahun 2024 ini, catatan- catatan emas tentang rekam jejak perempuan Indonesia dalam membangun kepekaaan sosial dan kegotongroyongan perlu semakin digelorakan dan terus digaungkan.
Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 merupakan kesempatan yang ideal untuk menghargai peran dan pencapaian perempuan Indonesia dalam membangkitkan kessadaran sosial dan kegotongroyongan; mempromosikan kesetaraan gender dan peningkatan pelindungan terhadap hak perempuan; mendorong partisipasi perempuan dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan; memotivasi perempuan untuk mengambil peran aktif dalam memajukan negara; dan merayakan keragaman budaya dan warisan perempuan Indonesia.
Peringatan Hari Ibu dengan tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045″, diharapkan akan memberikan inspirasi kepada semua pihak untuk terus mendukung perempuan dan menyadari pentingnya peran mereka dalam mencapai kemajuan Indonesia.
Semangat untuk maju menjadikan PHI ke-96 menjadi peringatan yang spesial bagi perempuan Indonesia sebagai pilar bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara untuk mendobrak tantangan dan kesulitan agar dapat bangkit dan terus maju menatap masa depan yang lebih baik.
Catatan Penting PHI ke-96 Tahun 2024
Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 Tahun 2024 mempunyai catatan penting, sebagai berikut.
1. Hari Ibu bagi bangsa Indonesia berbeda dengan Hari Ibu di negara lain karena identik dengan tonggak gerakan perempuan Indonesia untuk berkontribusi aktif memajukan bangsa.
2. Dalam mewujudkan pembangunan yang berkesetaraan dan berkeadilan gender, PHI ke-96 Tahun 2024 ingin menunjukkan catatan-catatan emas kontribusi perempuan Indonesia disetiap aspek pembangunan dalam memajukan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
3. Fakta menunjukkan bahwa perempuan telah terbukti menjadi motor penggerak keberhasilan pembangunan saat ini dan mendatang. Oleh karenanya, Perayaan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 harus mampu menginspirasi perempuan untuk terus mencintai dirinya dan mengembangkan daya cipta dan kreativitas tanpa batas untuk membangun negeri sekaligus semakin menggelorakan semangat dan daya juang membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
4. PHI ke-96 Tahun 2024 mengedepankan konsep yang lebih lekat kepada masyarakat melalui peluncuran Ruang Bersama Indonesia atau yang disingkat Sebuah ruang bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat terutama Perempuan dan anak-anak, tempat ini juga dapat mendorong interaksi , komunikasi, solidaritas dan dukungan sosial serta kegiatan positif di lingkungan sekitarnya, serta sebagai tempat edukasi, pelatihan dan berbagi informasi terkait isu perempuan dan anak termasuk di dalamnya mengenai ketahanan pangan, perbaikan gizi dan pencegahan kekerasan.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29);
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 186 Tahun 2024
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1969 tentang Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur;
4. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional;
5. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 71 Tahun 2024 tentang Tim Penyelenggara Peringatan Hari Ibu ke 96 Tahun 2024.
Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Panduan Peringatan Hari Ibu ke-96 disusun untuk menjadi panduan bagi instansi pemerintah dan lembaga masyarakat baik di pusat maupun daerah, serta perwakilan Indonesia di luar negeri, dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024, sesuai dengan tugas fungsi serta kesiapan tiap-tiap institusi.
2. Tujuan
Panduan Peringatan Hari Ibu ke-96 disusun untuk menyelaraskan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan lembaga masyarakat di pusat dan daerah, serta perwakilan Indonesia di luar negeri dengan tema dan sub tema PHI ke-96.
Tema dan Subtema PHI ke-96
Tema PHI Ke-96 Tahun 2024 adalah Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045 yang bermakna menginspirasi dan membangun kesadaran serta dukungan masyarakat terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan.
Di dalam PHI tahun ini juga mengakui peran aktif, perjuangan dan kontribusi perempuan terhadap kemajuan bangsa. Makna dan inspirasi tersebut perlu dikomunikasikan dalam setiap interaksi kepada seluruh masyarakat, khususnya untuk mendorong solidaritas dan dukungan antar perempuan.
Adapun Subtema PHI tahun 2024 diselaraskan dengan Asta Cita Presiden:
1. Perempuan Bersuara; bermakna perempuan harus memiliki keberanian untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan ide-ide untuk kemajuan bangsa (selaras dengan Astacita 1 dan Astacita 7).
2. Perempuan Berdaya; bermakna bahwa perempuan tidak hanya berdaya secara ekonomi, namun juga secara sosial budaya, dan kemampuan untuk mengambil peran dalam pengambilan keputusan (selaras dengan Astacita 2,3,4,5 dan Astacita 6).
3. Perempuan Peduli: bermakna bahwa perempuan memiliki kepedulian dalam berbagai isu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (selaras dengan Astacita 6).
4. Perempuan Berbudaya: bermakna bahwa perempuan telah mengambil peran untuk memperkuat dan melestarikan budaya bangsa (selaras dengan Astacita 8).
Panduan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 Tahun 2024 selengkapnya dapat di unduh di sini.***