Panduan Penggunaan Aplikasi e-HDW V-2.0

MediaBagi.com. Aplikasi e-HDW (Elektronik Human Development Worker) adalah sebuah sistem berbasis web yang dirancang untuk mendukung penurunan angka stunting di Indonesia, khususnya di tingkat desa.

Aplikasi e-HDW dikembangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) dengan dukungan Bank Dunia

Tujuan dan Fungsi

1. Konvergensi Program : Mendukung perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program konvergensi penanganan stunting di desa.

2. Pengumpulan Data : Memfasilitasi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam mengumpulkan, mencatat, dan melaporkan data.

3. Fokus Sasaran : Utamanya untuk rumah tangga dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), calon pengantin, pasangan usia subur, anak usia 24-59 bulan, dan remaja putri.

Fitur Utama

1. Peningkatan Akurasi: Meminimalkan kesalahan seperti data ganda.

2. Monitoring dan Evaluasi: Mempermudah pemerintah desa hingga tingkat pusat dalam memantau dan mengevaluasi hasil program berbasis data riil.

3. Berfungsi sebagai alat advokasi untuk KPM dalam mengidentifikasi permasalahan stunting dan merancang intervensi di desa.

Aplikasi ini menjadi salah satu alat penting untuk mencapai target nasional penurunan angka stunting dari 24,4% pada 2021 menjadi 14% pada 2024, sesuai arahan Perpres Nomor 72 Tahun 2021.

Panduan Penggunaan Aplikasi e-HDW V 2.0
Panduan Penggunaan Aplikasi e-HDW V 2.0

Aplikasi Pendataan, Monitoring dan Laporan

Untuk meningkatkan perform, aplikasi eHDW dibagi menjadi 2 (dua) versi, yaitu :

1. eHDW versi pendataan

Digunakan untuk pendataan dan pembaharuan data. Penggunanya adalah admin desa dan KPM

2. eHDW versi monitoring dan laporan

Digunakan untuk kegiatan monitoring dan laporan kegiatan pendataan data stunting, Penggunanya adalah admin provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.

Penggunaan e-HDW versi baru sudah dimulai uji coba penggunaanya pertama kali sejak tanggal 16 Desember 2024 dan akan dipakai di tahun-tahun mendatang sebelum adanya optimalisasi kembali.

Aplikasi e-HDW telah dioptimalisasi ke versi terbaru, yaitu e-HDW V-2.0 pada alamat situs https://dashboard-ehdw.kemendesa.go.id/login ke eHDW versi baru  di alamat situs https://ehdw.kemendesa.go.id/.

Cara Login e-HDW V-2.0

Untuk dapat login ke aplikasi e-HDW versi terbaru caranya cukup mudah. Pertama, Anda cukup masuk ke browser yang Anda miliki. Kemudian, silahkan copy link situs berikut ini : https://ehdw.kemendesa.go.id/. 

Setelah Anda mengcopy link di atas, dan mem-paste-kan alamat pada browser Anda miliki, langkah selanjutnya, Anda akan diarahkan ke jendela eHDW login sebagaimana tampak pada gambar di bawah ini.

Screenshot 118

Pada jendela laman login e-HDW, terdapat dua server login. Pertama server pendataan, yang digunakan untuk login KPM dan Admin Desa yang diperuntukan untuk melakukan penginputan data dasar pemetaan dan pendataan serta verifikasi data.

Sedangkan untuk yang kedua, ialah server monitoring yang dipergunakan bagi Admin Desa/Kecamatan/Kabupaten/Provinsi untuk melakukan monitoring dari hasil penginputan data dasar yang dilakukan KPM.

Lalu bagaimana cara melakukan login atas kedua server di atas?

Caranya cukup mudah, Anda tinggal mengklik server pendataan atau server monitoring. Kemudian setelah jendela terbuka sebagaimana gambar dibawah, Anda cukup inputkan username dan password yang Anda miliki.

Tugas KPM dan Admin Desa Serta Alur Penggunaan Aplikasi eHDW 

Anda yang saat ini merupakan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Admin Desa perlu memahami lebih dulu tugas-tugasnya beserta alur penggunaan aplikasi ini secara benar.

Hal ini berkaitan dengan apa saja yang akan dan perlu Anda kerjakan dalam mengelola Aplikasi e-HDW V-2.0 ini. Berikut merupakan tugas-tugas dari KPM dan Admin Desa dalam mengelola Aplikasi eHDW beserta alur penggunaanya.

Tugas KPM

1. Memastikan penerima manfaat mendapatkan layanan secara lengkap.

2. Mendata sasaran

3. Mendata Layanan

4. Memantau Penerima Layanan kepada penerima manfaat

5. Menyajikan data-data untuk mendukung perencanaan yang baik

6. Data dibahas pada rembuk stunting

7. Usulan rembuk stunting dibahas dalam musdes

8. Turut mengkampanyekan kepedulian pada stunting dan Kesehatan pada  umumnya

Tugas Admin Desa

1. Membuat user KPM

2. Memastikan data yang di input KPM sudah Benar.

3. Melakukan validasi terhadap data yang diinput KPM.

4. Memantau status KPM Sebagai verifikator data yang diinput oleh KPM

5. Memonitor pengisian Indikator

Baca : Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Alur Penggunaan Aplikasi e-HDW V-2.0

1. Input Pemetaan dan Kelompok Sasaran
  • KPM melakukan penginputan data sasaran sesuai dengan jenis layanan yang akan didapatkan melalui Aplikasi Web Maupun Mobile

2. Verifikasi Data Sasaran

  • Admin Desa melakukan pengecekan apakah benar terdapat sasaran tersebut di Desa.

3. Pemantauan KPM

  • Melakukan proses pemantauan dan melakukan pengisian indicator layanan sesuai jadwal yang telah ditentukan

4. Perhitungan Score Sistem eHDW

  • Melakukan perhitungan hasil pengisian layanan yang dilakukan KPM secara otomatis dalam waktu 24 jam

5. Validasi Score Admin Desa

  • Melakukan pengecekan Kembali hasil perhitungan system

6. Publish Data

  • Data yang telah tervalidasi akan terpublis kedalam halaman public dan dapat di dibagi gunakan dalam bentuk API maupun dokumen Excel & PDF

Panduan Penggunaan Aplikasi e-HDW V-2.0 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan