Panduan OSN SMA Tahun 2025

MediaBagi.com. Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikdasmen telah menerbitkan Panduan OSN SMA Tahun 2025.

Olimpiade Sains Nasional (OSN) adalah sebuah ajang talenta di bidang sains yang diselenggarakan untuk peserta didik SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat. Ajang OSN diselenggarakan secara bertingkat, mulai dari tingkat daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi dan siswa dari Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Sistem seleksi bertingkat ini  dirancang untuk memastikan kesempatan yang adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.

Panduan OSN SMA Tahun 2025 dan Silabus ini diharapkan dapat menjadi acuan yang bermanfaat dan membantu terwujudnya penyelenggaraan OSN yang sukses serta menghasilkan generasi muda yang berprestasi dan berdaya saing tinggi.

Panduan OSN SMA Tahun 2025
Panduan OSN SMA Tahun 2025

Dasar Hukum

Dinyatakan dalam Panduan OSN SMA Tahun 2025 bahwa dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan OSN SMA Tahun 2025 adalah sebagai berikut.

1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

3. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta
Nasional.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010.

5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia.

8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 198).

9. Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ajang Talenta Nasional Peserta Didik.

10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 71 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik.

11. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang  Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

12. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia.

Tujuan

Sesuai Panduan OSN SMA Tahun 2025, tujuan umum penyelenggaraan OSN adalah sebagai berikut.

1. Mendapatkan dan mengembangkan peserta didik bertalenta dan berkarakter dengan prestasi nasional, sehingga mampu berkontribusi sebagai perintis pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan bangsa yang unggul.

2. Mendorong pemerataan prestasi untuk memaksimalkan penemuan peserta didik bertalenta
dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Membangun atmosfer berkompetisi dan berprestasi yang sehat.

4. Menguatkan kelembagaan dalam rangka mewujudkan Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang berkesinambungan.

Tujuan khusus penyelenggaraan OSN

1. Menyelenggarakan seleksi peserta didik secara berjenjang, mulai dari tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional untuk menjaring peserta dengan kompetensi di berbagai cabang ajang talenta sains yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.

2. Mendapatkan dan menyiapkan calon peserta yang akan mewakili Indonesia pada ajang talenta sains tingkat internasional.

3. Membangun basis data nasional peserta didik bertalenta di bidang sains.

Cabang Ajang Talenta

Di dalam Panduan OSN SMA Tahun 2025 disampaikan bahwa OSN merupakan bagian dari ajang talenta dalam Bidang Riset dan Inovasi, Sub bidang Sains. Cabang ajang OSN terdiri:

1. Matematika;

2. Fisika;

3. Kimia;

4. Informatika/Komputer;

5. Biologi;

6. Astronomi;

7. Ekonomi;

8. Kebumian; dan

9. Geografi.

Semua hal yang menyangkut penyelenggaraan ajang talenta yang diatur dalam Panduan OSN SMA Tahun 2025 ini dapat berubah sesuai dengan kondisi dan perkembangan kebijakan.

Oleh karena itu, Balai Pengembangan Talenta Indonesia akan memberitahukannya pada saat perubahan itu sudah ditetapkan, dan akan disampaikan secepatnya melalui adendum atau melalui dokumen lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari buku panduan pelaksanaan ini.

Baca : Silabus OSN SMA Tahun 2025

Panduan OSN SMA Tahun 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan