Panduan Gala Siswa Indonesia 2025

MediaBagi.com. Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikdasmen telah menerbitkan Panduan Gala Siswa Indonesia 2025.

Gala Siswa Indonesia (GSI) adalah sebuah ajang talenta di bidang Olahraga yang diselenggarakan untuk peserta didik SMP. Ajang GSI diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi.

Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.

Panduan Gala Siswa Indonesia 2025 ini disusun untuk memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang GSI kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dasar Hukum

Dinyatakan dalam Panduan Gala Siswa Indonesia 2025, dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan GSI SMP adalah sebagai berikut.

1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

3. Undang-undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

4. Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres-RI) Nomor 3 Tahun 2019 tentangPercepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

5. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013.

6. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010.

7. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.

8. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.

9. Preaturan Presiden Republik Indonesia No. 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kemeterian Negara dalam Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

10. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

14. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 27 tahun 2021 tentang Organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia.

15. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 1 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

16. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 71 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik.

17. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia Tahun 2025.

Panduan Gala Siswa Indonesia 2025
Panduan Gala Siswa Indonesia 2025

Tujuan

Sesuai Panduan Gala Siswa Indonesia 2025, tujuan pelaksanaan Gala Siswa Indonesia adalah sebagai berikut.

1. Upaya penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik.

2. Menumbuhkan profil pelajar pancasila: (a) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, (b) kebhinekaan global, (c) bergotong royong, (d) kreatif, (e) bernalar kritis dan (f) mandiri.

3. Mengembangkan minat dan bakat peserta didik terhadap olahraga sepakbola.

4. Menumbuhkan jiwa sportivitas, kerja keras, disiplin, komunikatif, bersahabat, menghargai prestasi, dan tanggung jawab.

5. Meningkatkan kecakapan peserta didik dalam kolaboratif dan kooperatif.

6. Meningkatkan semangat peserta didik menjaga kesehatan jasmani.

7. Meningkatkan kecintaan dan apresiasi peserta didik terhadap cabang olahraga sepakbola.

8. Menumbuhkan semangat nasionalisme peserta didik.

Sasaran

Di dalam Panduan Gala Siswa Indonesia 2025 disampaikan bahwa sasaran GSI adalah seluruh peserta didik Putra dan Putri jenjang SMP di Indonesia yang terdaftar dalam DAPODIK meliputi:

1. Sekolah Menengah Pertama Negeri;

2. Sekolah Menangah Pertama Swasta;

3. Sekolah Menengah Pertama Terbuka;

4. SMP Satu Atap.

 Tema

Sesuai Panduan Gala Siswa Indonesia 2025, dinyatakan bahwa tema GSI tahun 2025 adalah “Sinergi Inovatif dan Kreatif Untuk Mengembangkan Talenta Olahraga Hebat Berkarakter”.

Penyelenggaraan

Pelaksanaan GSI 2025 diselenggarakan secara bertingkat, yakni:

1. Tingkat Kecamatan;

2. Tingkat Kabupaten/Kota;

3. Tingkat Provinsi;

4. Tingkat Nasional.

Mekanisme Pendaftaran

1. Pendaftaran peserta GSI SMP dilakukan dengan sistem daring/online mulai dari tingkat kecamatan.

2. Pendaftaran daring dapat diakses pada laman resmi panitia pusat BPTI.

3. Ada 2 tahap pendaftaran daring yaitu:

a. Tahap I

Pendaftaran daring tahap ini ditujukan bagi peserta yang mewakili sekolah untuk mengikuti seleksi di tingkat kecamatan melalui portal https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id dan https://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/gsi/session/index .

b. Tahap II

Pendaftaran daring tahap II ditujukan bagi peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai perwakilan kabupaten/kota ke tingkat provinsi dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Penetapan Perwakilan GSI SMP Tingkat Provinsi yang ditandatangani oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui portal https://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/gsi/session/index.

Peserta diharuskan mengunggah 2 (dua) video yaitu 1 (satu) video untuk penilaian tingkat provinsi dan 1 (satu) video untuk penilaian tingkat nasional.

4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi atau Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) akan mendapatkan akun pendaftaran daring dari panita pusat BPTI.

5. Pendaftaran daring dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pusat BPTI.

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

Dijelaskan dalam Panduan Gala Siswa Indonesia 2025 bahwa jadwal pendaftaran dan seleksi GSI tahun 2025 ini disusun untuk memastikan pelaksanaan dilaksanakan secara bersamaan dalam rentang waktu yang ditetapkan sesuai tingkatan wilayahnya, sebagai berikut.

Screenshot 217 Screenshot 218

Ketentuan Peserta

1. Pemain

Pemain GSI tahun 2025 wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.

a. Wajib terdaftar pada laman panitia pusat mulai tingkat kecamatan sampai nasional.

b. Berkewarganegaraan Indonesia.

c. Terdaftar dan aktif sebagai siswa SMP Negeri/Swasta, SMP Terbuka atau SMP Satu Atap.

d. Kelas 7 dan 8 pada Tahun Ajaran 2024/2025.e. Tahun kelahiran tanggal 1 Januari 2011 dan setelahnya.

f. Memiliki NISN dan terdaftar sebagai peserta didik sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

g. Pemain terbaik hasil pemanduan bakat pada setiap tingkatan kompetisi/seleksi.

h. Bukan binaan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP), Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP), dan DIKLAT/Sekolah Khusus Olahraga (SKO).

i. Sehat jasmani dan rohani.

j. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras.

2. Pelatih dan Asisten Pelatih

Persyaratan Pelatih Kepala dan Asisten Pelatih GSI sebagai berikut.

a. Wajib terdaftar pada laman panitia pusat mulai tingkat kecamatan sampai nasional.

b. Berkewarganegaraan Indonesia.

c. Merupakan guru PJOK atau pelatih ekstrakurikuler SMP.

d. Memahami dan menguasai ilmu kepelatihan dan peraturan sepakbola.

e. Sehat jasmani dan rohani.

Ketentuan Jumlah Peserta GSI SMP per Tingkatan Seleksi

Screenshot 219

Panduan Gala Siswa Indonesia 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan