MediaBagi.com. Simak ulasan terbaru mengenai Panduan Aktivasi MFA di Portal ASN Digital BKN bagi PNS dan PPPK berikut ini.
Panduan aktivasi MFA di portal ASN Digital ini berisi cara melakukan aktivasi sistem Multi-Factor Authentication (MFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) mau pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
MFA adalah sistem keamanan yang membutuhkan lebih dari satu bentuk verifikasi bagi ASN yang akan mengakses layanan manajemen ASN melalui portal ASN Digital.
MFA merupakan metode autentikasi yang mengharuskan pengguna untuk memberikan dua atau lebih faktor verifikasi sebelum mendapatkan akses ke suatu sistem, aplikasi, atau data.
Sebagai suatu sistem keamanan, untuk dapat membuka sistem MFA, maka ASN harus menginput lebi dari satu verifikasi. Setelah dapat membuka sistem tersebut, ASN baru bisa mengakses layanan manajemen ASN melalui portal ASN DIgital.

MFA dirancang untuk meningkatkan keamanan dengan memastikan bahwa hanya pengguna yang sah yang dapat mengakses informasi sensitif, bahkan jika kredensial (seperti kata sandi) mereka telah dikompromikan.
Tujuan aktivasi akun ASN Digital dengan sistem MFA adalah meminimalisir ancaman siber dan kebocoran data pegawai.
Komponen utama dari MFA adalah mengandalkan kombinasi dari tiga komponen, antara lain:
1. Something You Know; seperti contoh kata sandi (password) atau PIN, jawaban atas pertanyaan keamanan.
2. Something You Have; Penerapan Google Authenticator, One Time Password melalui SMS atau Whatsapp.
3. Something You Are; Fingerprint, face recognition, voice detector, pemindaian retina pada mata
Manfaat penerapan MFA di portal ASN Digital BKN bagi PNS dan PPPK adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan Keamanan
Mengurangi risiko akses tidak sah akibat kebocoran data
2. Meningkatkan kepatuhan regulasi
Penggunaan standar keamanan seperti ISO 27001, NIST, GDPR, dan PCI-DSS
3. Mencegah Serangan Siber
Menjadikan peretasan lebih sulit karena membutuhkan akses ke perangkat
4. Kemudahan Teknologi Modern
Sistem biometrik dan push notification membuat autentikasi lebih cepat dan nyaman
Cara Aktivasi MFA di Portal ASN Digital BKN
MFA bukan sekadar opsi keamanaan tambahan, tetapi sekarang menjadi standar wajib dalam banyak sistem dan organisasi yang peduli terhadap keamanan data.
Akses langsung ke tautan setiap layanan BKN akan ditutup dan dialihkan ke portal ASN Digital mulai hari ini, Minggu, 23 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.
Oleh karena itu setiap ASN diminta segera lakukan aktivasi MFA agar dapat mengakses layanan BKN seperti e-Kinerja dan MyASN.
Berikut adalah cara aktivasi MFA di ASN Digital
1. Buka browser Google Chrome atau lainnya di komputer/PC
2. Buka website asndigital.bkn.go.id, klik Login
3. Masuk akun Anda dengan mengisi password myASN atau ekinerja, kolom kode OTP dikosongkan saja
4. Anda akan diarahkan ke halaman Reset Password
5. Ketik password baru (wajib 12 karakter dengan kombinasi angka, huruf besar, kecil, simbol), klik “Reset Password”
6. Buka kembali website asndigital.bkn.go.id
7. Login dengan user dan password yang baru, kolom kode OTP tetap dikosongkan
8. Akan muncul kotak notifikasi, pilih “Aktifkan MFA (OTP)” untuk menuju ke halaman aktivasi OTP
9. Pada halaman “Mobile Authenticator Setup”, buka Aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol “+” untuk scan barcode di ponsel Anda
10. Akan muncul kode OTP, masukkan kode OTP ke kotak “One time code” dan isi nama device sesuai nama perangkat masing-masing
11. Jika sudah muncul tampilan layar yang memuat logo BKN, logo Layanan Seleksi ASN, logo Layanan Individu ASN, logo Layanan Manajemen ASN Instansi, dan logo Layanan Pendukung.
Hal penting yang harus diperhatikan pada saat melakukan aktivasi MFA di Portal ASN Digital BKN adalah sebagai berikut.
1. Kode OTP hanya bisa dilihat pada aplikasi Google Authenticator pada Smartphone yang digunakan untuk scan QR Code.
2. Kode OTP akan selalu diminta setiap Login dan kode OTP berubah-ubah setiap 30 detik.
3. Jika ada pergantian Smartphone, bisa mengikuti panduan pada aplikasi Google Authenticator.
Panduan Aktivasi MFA di Portal ASN Digital BKN bagi PNS dan PPPK selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***