Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Dikdasmen

MediaBagi.com. Simak informasi terbaru tentang Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Dikdasmen berikut ini.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah menerbitkan Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pembelajaran Koding dan KA dirancang untuk memberikan dampak positif kepada peserta didik, seperti kemampuan berpikir logis dan analitis.

Kedua bidang tersebut diharapkan tidak hanya menumbuhkan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan dan kesiapan dalam pemanfaatan teknologi, tetapi juga mengembangkan pemahaman mendalam mengenai tanggung jawab etis.

Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Dikdasmen ini disusun sebagai landasan akademik untuk mendukung implementasi Pembelajaran Koding dan KA di Indonesia dalam rangka menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif dan berdaya saing global.

Proses penyusunannya melibatkan berbagai pihak, dari akademisi hingga praktisi, serta pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan teknologi. Kajian literatur yang mendalam dan diskusi terfokus telah menghasilkan berbagai teori, konsep, dan strategi implementasi yang komprehensif.

Dalam Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Dikdasmen ini juga menekankan pentingnya peran guru, pendidik, dan praktisi teknologi dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang kolaboratif, berbasis teknologi, serta mampu mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.

Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Dikdasmen
Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Dikdasmen

Ringkasan Eksekutif

Pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI), mahadata (big data), dan Internet of Things (IoT) makin mendominasi berbagai sektor. Digitalisasi telah mengubah cara manusia bekerja, berkomunikasi, dan memecahkan masalah.

Agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menghadapi tantangan ini, sistem pendidikan perlu memastikan bahwa literasi digital, termasuk pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial, menjadi bagian dari kurikulum. Dengan demikian, pendidikan yang bermutu dapat diakses oleh semua peserta didik, tanpa terbatas pada daerah atau latar belakang tertentu.

Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan dalam dunia pendidikan modern. Integrasi Koding dan KA dalam pendidikan tidak hanya untuk meningkatkan literasi digital dan kemampuan penyelesaian masalah, tetapi juga mengajarkan berbagai keterampilan esensial yang mencakup berpikir komputasional, analisis data, algoritma pemrograman, etika KA, human-centered mindset, design system KA, dan teknik KA.

Berpikir komputasional mengajarkan peserta didik untuk menyelesaikan masalah secara sistematis dan efisien dengan melakukan proses dekomposisi (memecah masalah besar menjadi bagian kecil), dan pengenalan pola, abstraksi, serta algoritma yang membantu peserta didik memahami dan menangani tantangan digital.

Dengan ekosistem pembelajaran yang inklusif dan berkeadilan, pendidikan di Indonesia diharapkan tidak hanya mampu mencetak generasi yang berdaya saing tinggi, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh akses pendidikan berkualitas.

Urgensi integrasi Koding dan KA dalam pendidikan makin meningkat seiring dengan perkembangan Industri 4.0 dan 5.0, yang menuntut sumber daya manusia unggul dengan pemahaman dan keterampilan digital yang kuat.

Tanpa literasi digital dan kemampuan di bidang teknologi digital yang memadai, generasi muda akan menghadapi kesulitan dalam bersaing di dunia kerja yang makin berbasis teknologi. Oleh karena itu, integrasi Koding dan KA dalam kurikulum sekolah bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan fundamental dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Pemerintah, sekolah, industri, dan masyarakat perlu bersinergi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan sehingga banga Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga produsen inovasi yang mampu bersaing di tingkat global.

Pembelajaran koding dan KA tidak hanya meningkatkan literasi digital, tetapi juga membangun keterampilan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan pemecahan masalah—keterampilan esensial dalam dunia yang terus berubah.

Pendidikan yang bermutu harus memberikan kesempatan bagi semua peserta didik, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil, untuk memahami prinsip dasar teknologi dan menggunakannya sebagai alat pemberdayaan. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga dapat berperan sebagai inovator yang menciptakan solusi bagi tantangan di sekitar mereka.

Namun, pendidikan yang berkualitas tidak hanya berfokus pada penguasaan teknologi, tetapi juga pada kesadaran etis dalam penggunaannya. KA dan sistem otomatisasi membawa tantangan tersendiri, seperti keamanan data, bias algoritma, dan dampak sosial yang lebih luas.

Oleh karena itu, pembelajaran koding dan KA perlu dilengkapi dengan pendidikan etika digital sehingga peserta didik tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman kritis dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi secara bertanggung jawab.

Dengan pendekatan ini, pendidikan bermutu benar-benar dapat diakses oleh semua, membekali setiap anak dengan kemampuan untuk bersaing dan berkontribusi dalam dunia yang makin terdigitalisasi.

Arah kebijakan pembelajaran Koding dan KA dirancang untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan era digital. Kurikulum Koding dan KA dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, yang menekankan penyesuaian dengan kebutuhan peserta didik, perkembangan zaman, dan tujuan pendidikan.

Kurikulum ini mencakup kompetensi yang harus dikuasai peserta didik di setiap jenjang, mulai dari SD hingga SMA/SMK, dengan fokus pada berpikir komputasional, literasi digital, algoritma pemrograman, analisis data, dan etika KA. Pembelajaran Koding dan KA dapat diterapkan melalui intrakurikuler, kokurikuler, atau ekstrakurikuler, dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomis, dan politis.

Pembelajaran Koding dan KA bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai tahapan perkembangannya. Referensi seperti UNESCO ICT Competency Framework for Teachers (2018) dan CSTA K-12 Computer Science Standards (2017) menjadi dasar pengembangan kurikulum.

Tahapan penguasaan kompetensi dibagi berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari kemampuan dasar, seperti pemecahan masalah sehari-hari di SD, hingga pembuatan program berbasis teks dan aplikasi KA di SMA/SMK.

Penerapan pembelajaran Koding dan KA dapat dilakukan melalui beberapa opsi, yaitu sebagai mata pelajaran wajib, mata pelajaran pilihan, atau terintegrasi dengan mata pelajaran lain. Setiap opsi memiliki pertimbangan tersendiri, seperti ketersediaan guru, sarana prasarana, dan beban belajar peserta didik.

Pembelajaran Koding dan KA dapat menggunakan berbagai metode, seperti pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), pembelajaran berbasis projek (project-based learning), pembelajaran inkuiri, gamifikasi, dan pembelajaran berbasis internet atau perangkat digital.

Media pembelajaran yang digunakan meliputi perangkat digital (komputer, laptop), platform digital, modul interaktif, serta alat nondigital seperti kartu dan papan. Kualifikasi dan kompetensi guru juga menjadi faktor penting, di mana guru perlu menguasai kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial untuk mengajar Koding dan KA secara efektif.

Implementasi kebijakan pembelajaran Koding dan KA dilakukan secara bertahap, dimulai dari sekolah-sekolah yang memiliki kesiapan infrastruktur dan tenaga pengajar. Program bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan guru diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam mengajar Koding dan KA.

Kemitraan multi-stakeholders melibatkan pemerintah, dunia industri, akademisi, komunitas, dan NGO/LSM untuk mendukung implementasi kebijakan ini. Pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk menilai proses implementasi dan dampak kebijakan, dengan tujuan memastikan peningkatan kemampuan berpikir kritis dan komputasional peserta didik.

Dengan sinergi antara berbagai pihak, pembelajaran Koding dan KA diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang siap menghadapi era digital dan Industri 4.0 serta Masyarakat 5.0.

Berdasarkan hasil kajian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perlu mengambil langkah-langkah strategis sebagai berikut:

1. Integrasi Koding dan KA dalam Kurikulum

  • Menetapkan Koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan pada jenjang SD (kelas 5 dan 6), SMP (kelas 7, 8, dan 6), serta SMA/SMK (kelas 10) dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran per minggu.
  • Untuk jenjang SMA kelas 11 dan 12, alokasi waktu dapat ditingkatkan hingga 5 jam pelajaran, sedangkan untuk SMK kelas 11 dan 12 hingga 4 jam pelajaran, menyesuaikan dengan struktur kurikulum yang berlaku.
  • Memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk tetap mengembangkan Koding dan KA dalam bentuk ekstrakurikuler atau mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran lain yang relevan.

2. Penguatan Regulasi dan Capaian Pembelajaran

  • Melakukan revisi regulasi terkait struktur kurikulum guna mencantumkan Koding dan KA sebagai mata pelajaran pilihan di setiap jenjang.
  • Menyusun dan menyesuaikan capaian pembelajaran untuk mata pelajaran Koding dan KA agar selaras dengan capaian pembelajaran Informatika.

3. Pengembangan Sumber Belajar dan Pelatihan Guru

  • Mengembangkan buku teks utama dan bahan ajar untuk mata pelajaran Koding dan KA.
  • Melaksanakan pelatihan intensif bagi guru SD yang berpotensi mengampu mata pelajaran Koding dan KA.
  • Menyelenggarakan pelatihan bagi guru Informatika di SMP, SMA, dan SMK terkait pembelajaran Koding dan KA.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan Learning Management System (LMS) untuk pelaksanaan pelatihan guru secara luas dan berkelanjutan.

4. Sertifikasi dan Penguatan Kompetensi Guru

  • Menyediakan program sertifikasi bagi guru Koding dan KA guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
  • Melakukan revisi regulasi terkait kesesuaian mata pelajaran dengan sertifikasi guru, dengan menambahkan Koding dan KA sebagai bidang yang diakui.

5. Kolaborasi dan Pemantauan Program

  • Membangun kemitraan multi-stakeholder dengan berbagai pihak dalam pengembangan pembelajaran, pelatihan guru, serta kampanye literasi Koding dan KA.
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh aspek implementasi Koding dan KA guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.

Rekomendasi di atas perlu diimplementasikan oleh masing-masing unit utama di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memastikan keberhasilan program secara optimal.

Tujuan dan Manfaat

Tujuan penyusunan Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Dikdasmen ini adalah sebagai berikut:

1. memahami urgensi pembelajaran koding dan KA dalam konteks Indonesia;

2. memahami kerangka filosofis dan pedagogis, sosiologis, yuridis, dan empiris yang melandasi urgensi pembelajaran koding dan KA;

3. mengidentifikasi praktik baik dan tantangan pembelajaran koding dan KA di negara maju, berkembang, dan di Indonesia;

4. menjelaskan desain, strategi, dan model pembelajaran koding dan KA dalam konteks Indonesia;

5. mendeskripsikan arah dan strategi implementasi kebijakan pembelajaran koding dan KA di Indonesia.

Adapun manfaat dari Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Dikdasmen ini yaitu:

1. memberikan landasan bagi pengambilan kebijakan kurikulum dan pembelajaran terkait koding dan KA di Indonesia; dan

2. menyediakan acuan bagi pengembangan program dan strategi implementasi pembelajaran koding dan KA di Indonesia.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup penyusunan Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Dikdasmen ini meliputi:

1. konsep akademik pembelajaran koding dan KA; dan

2. strategi implementasi dan faktor pendukung yang perlu dipersiapkan untuk menerapkan pembelajaran koding dan KA dalam sistem pendidikan Indonesia pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, terutama pada aspek infrastruktur, sumber daya manusia, dan kebijakan.

Baca : Paparan Kebijakan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)

Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial Dikdasmen selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan