MediaBagi.com. Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit akan menjadi salah satu prioritas Kemen PANRB untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Program prioritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) adalah mewujudkan misi Asta Cita ke-7 pemerintah,
Asta Cita ke-7 tersebut berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Prioritas tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI pada Selasa, 3 Desember 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam. Dalam rapat ini, membahas terkait isu-Isu ASN di Indonesia serta terkait pengadaan CASN Tahun 2024 termasuk penataan tenaga non-ASN.
Pada kesempatan tersebut Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan berbagai sasaran strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
Menteri Rini memaparkan dalam kerangka program kerja Presiden terpilih, dengan Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, terdapat 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins).
Kementerian PANRB secara spesifik terkait dengan Asta Cita ke-7 “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan”.
“Kami secara kolaboratif sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029. Kementerian PANRB masih memfokuskan pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang kapabel dan berkinerja tinggi,” ujarnya.
Baca : Penataan Tenaga Non ASN 2024 Melalui Seleksi PPPK dengan Kelulusan Sesuai Peringkat Terbaik
Menteri PANRB, Rini Widyantini menyampaikan beberapa sasaran strategis Kementerian PANRB, sebagai berikut.
1. Mewujudkan kelembagaan yang agile, kolaboratif dan akuntabel.
2. Percepatan transformasi digital pemerintahan.
3. Memajukan penyelenggaraan manajemen pegawai ASN yang berbasis sistem merit.
4. Terwujudnya penyelenggaran pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif.
5. Terpenuhinya rekomendasi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Menteri Rini menyampaikan bahwa rancangan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PANRB bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan kebijakan nasional.
Menteri Rini juga mengatakan, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi reformasi birokrasi pada Kementerian/Lembaga/Daerah. Pada pemerintah daerah, dari 508 Kab/Kota yang dievaluasi, 53,15% Pemda memiliki Indeks RB ‘Baik’ ke atas. Namun, hasil baik tersebut masih terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Baru 38,6% Pemda di luar Jawa dan Bali yang memiliki Indeks RB minimal ‘Baik’.
“Secara umum, reformasi birokrasi dalam 10 tahun terakhir menunjukkan hasil dan dampak yang positif. Hal ini ditunjukkan dengan capaian Indeks RB pada K/L dan Pemda yang menunjukkan tren peningkatan, diikuti dengan penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN),” ungkapnya.
Di dalam memperkuat digitalisasi manajemen ASN, Menteri Rini menjelaskan saat ini Kementerian PANRB sedang fokus dalam menginteroperabilitaskan berbagai layanan pengelolaan ASN dalam satu portal, yaitu SMART ASN.
Layanan yang akan diintegrasikan meliputi perencanaan, pengadaan, budaya kinerja, pengawasan, kinerja, talenta, kompetensi, sampai penghargaan dan pemberhentian ASN
Melalui pendekatan ini, Menteri PANRB menyatakan optimismenya dapat mendukung arah pembangunan nasional yang sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.***