Logo Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kemenag dan Filosofinya

MediaBagi.com. Logo Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kemenag dan filosofinya telah disampaikan melalui SE Kemenag Nomor 36 Tahun 2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama Tahun 2025.

Logo Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kemenag ini akan menjadi brandid atau identitas tunggal dari serangkaian kegiatan peringatan HAB Kementerian Agama Tahun 2025.

Serangkaian kegiatan juga telah disiapkan Kementerian Agama dalam rangka HAB ke-79 mulai dari tanggal 2 Desember 2024 sampai dengan 10 Januari 2025, mulai dari publikasi hingga pelaksanaan upacara.

Baca : Rangkaian Kegiatan HAB ke-79 Kemenag Tahun 2025

Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) RI diperingati setiap tanggal 3 Januari untuk memperingati hari berdirinya Kemenag RI.

Sejarah singkat HAB Kemenag RI adalah sebagai berikut.

  • Pada 11 Juli 1945, Muhammad Yamin mengusulkan pembentukan Kementerian Agama dalam Sidang BPUPKI. 
  • Usulan tersebut tidak disetujui oleh anggota PPKI pada 19 Agustus 1945. 
  • Pada 3 Januari 1946, Kemenag dibentuk melalui Penetapan Pemerintah No. 1/S.D. 
  • Pada tahun 1980, penyebutan hari lahir Departemen Agama diubah menjadi Hari Amal Bhakti (HAB) Departemen Agama RI.
  • Sebutan departemen mengalami perubahan, sehingga Departemen Agama berganti menjadi Kementerian Agama.

Peringatan Hari Amal Bhakti ini diharapkan dapat menggugah tekad seluruh jajaran Kementerian Agama untuk meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.

Logo Hari Amal Bhakti ke-79 Kemenag

Di dalam memperingati HAB Kemenag, Kemenag akan merilis tema dan logo yang berbeda setiap tahunnya. Tema HAB Kemenag RI tahun 2024 adalah “Indonesia Hebat Bersama Umat”.

Tema HAB ke-79 Kemenag tersebut menekankan pentingnya kebersamaan dan kerukunan umat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Logo HAB ke-79 Kemenag Tahun 2025

Berikut adalah logo Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kemenag Tahun 2025.

Logo HAB ke-79

Filosofi Logo HAB ke-79 Kemenag

Screenshot 20 16 Garis
Melambangkan Agama yang di Indonesia terdiri dari enam, yakni Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Screenshot 21 1Akar
Melambangkan hubungan yang erat dengan tradisi, budaya, atau sejarah tertentu.
Screenshot 22 1Tanda Panah
Bergerak progresif dengan Inovasi yang baru.
Screenshot 23 1Lingkaran
Menggambarkan Toleransi, Kerukunan, Kebersamaan antar umat beragama lainnya

Buku Panduan Penggunaan Logo HAB ke-79 Kementerian Agama Tahun 2025 dapat di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan