Link Laporan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan
MediaBagi.com. Berikut ini adalah link Laporan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan. Pengisian formulir laporan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan ini sebagai laporan implementasi Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Nomor 800.2.1/225/SJ, dan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
Pengisian formulir ini sebagai tindak lanjut dari Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan. Satuan pendidikan diminta mengisi formulir laporan penguatan pendidikan karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan. Formulir ini hanya diisi dapat diisi oleh Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah.
Pengisian untuk setiap sekolah cukup dilakukan 1 (satu) kali. Sedangkan pemantauannya dapat dilihat di Dashboard Implementasi PPKPSP Daerah ps://bit.ly/capaianppkpsp25.
Satuan pendidikan diminta berperan aktif dalam optimalisasi pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (Gerakan 7 KAIH) melalui pelibatan Catur Pusat Pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media.
Gerakan 7 KAIH bertujuan membentuk anak-anak Indonesia dengan karakter yang tangguh dan berdaya saing global. Pembiasaan yang harus dilakukan oleh anak setiap hari disebut dengan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (Gerakan 7 KAIH).
Di dalam Surat Edaran tersebut, Kemendikdasmen menginstruksikan kepala satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Gerakan 7 KAIH di satuan pendidikan masing-masing.
Optimalisasi pelaksanaan Gerakan 7 KAIH di satuan pendidikan dapat dilakukan dengan cara-cara berikut.
1. Mengimplementasikan Gerakan 7 KAIH sesuai dengan panduan pada tautan: https://s.id/panduanG7KAIH dengan menggunakan metode atau cara yang penuh kesadaran (mindfulness), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful).
2. Mengedukasi peserta didik melalui pemutaran lagu-lagu dan klip video dari album 7 KAIH pada tautan: https://bit.ly/album7kaih secara rutin sebelum proses kegiatan belajar mengajar, di sela jeda pembelajaran, serta dalam kegiatan luring/daring/hybrid termasuk memanfaatkan media publikasi dan informasi yang tersedia di satuan pendidikan.
3. mMembudayakan semangat positif peserta didik dengan penggunaan yel-yel “Anak Indonesia Hebat – Sehat, Cerdas, Berkarakter” sesuai tautan: http://bit.ly/yelyelAIH sebagai elemen penyemangat dalam pembukaan, penutupan, atau jeda kegiatan pembelajaran.
4. Mengimplementasikan Pertemuan Pagi Ceria melalui Senam Anak Indonesia Hebat minimal dua (2) kali dalam seminggu sesuai tautan: https://bit.ly/senamAIH dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama sebelum pembelajaran, agar membangkitkan semangat dan meningkatkan kebugaran fisik peserta didik untuk siap belajar dengan energi positif.
5. Melaksanakan jeda ceria sesuai panduan pada tautan: https://s.id/jeda-ceria di sela-sela proses pembelajaran untuk menyegarkan suasana, mengurangi kejenuhan, dan mengembalikan fokus peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap optimalisasi pelaksanaan Gerakan 7 KAIH di satuan pendidikan, maka Satuan pendidikan diminta untuk melaporkan hasil penguatan pendidikan karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan masing-masing.
Silakan lakukan pengisian Formulir Laporan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan melalui link berikut : https://bit.ly/tinjut7kaih.
Demikian link laporan penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan di Satuan Pendidikan.***