MediaBagi.com. Simak informasi terbaru mengenai kriteria dan kuota peserta PPG Kemenag 2025 berikut ini.
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi akan menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2025.
Kementerian Agama mulai tahun 2025 akan mengakselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang menjadi binaannya. PPG Dalam Jabatan 2025 rencananya dimulai pada Maret mendatang.
Target PPG Kemenag Tahun 2025 ini adalah guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum.
Program PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2025 ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di lingkungan madrasah maupun sekolah umum.
PPG bertujuan tidak hanya menyelesaikan sertifikasi guru, tetapi juga menciptakan guru-guru berkualitas yang mampu memberikan pendidikan lebih baik bagi generasi mendatang.
Dengan adanya sertifikasi, guru juga akan berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pelaksanaan PPG menjadi langkah konkret untuk mengatasi kesenjangan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan guru di bawah naungan Kemenag.
Kementerian Agama menargetkan akan mensertifikasi 621.563 guru dalam 2 (dua) tahun. Ditargetkan pada tahun 2025 ini ada sebanyak sekitar 310 ribu guru yang tersertifikasi melalui 56 LPTK.
Kriteria dan Kuota Peserta PPG Kemenag 2025

Berikut adalah kuota dan kriteria guru yang dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan Kemenag mulai tahun 2025.
`1. Guru Madrasah
Guru yang mengajar di madrasah negeri maupun swasta, baik di tingkat MI, MTs, maupun MA. Totalnya mencapai 484.678 guru yang menjadi binaan Kemenag.
2. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Umum
Guru PAI yang mengajar di sekolah umum juga masuk dalam target PPG, dengan jumlah sebanyak 95.367 guru.
3. Guru Agama Lainnya
- Guru agama Kristen: 29.002
- Guru agama Katolik: 11.115
- Guru agama Hindu: 494
- Guru agama Buddha: 689
- Guru agama Konghucu: 176
Pola Baru dalam PPG Kemenag 2025
LMS ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi guru dalam mengakses materi pembelajaran, mengikuti pendampingan jarak jauh, dan menjalani evaluasi yang berkelanjutan.
Dengan sistem LMS, para guru dapat lebih leluasa belajar kapan saja dan di mana saja. Selain itu, pendekatan ini memberikan pendampingan lebih terstruktur dan efektif. Proses seleksi peserta juga dilakukan secara transparan berbasis data, sehingga memastikan kesempatan yang adil bagi semua guru yang memenuhi syarat.
Program PPG akan dilaksanakan serentak di 56 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pelatihan akan dilakukan dalam lima angkatan, dengan setiap angkatan berlangsung selama 45 hari. Meskipun durasi relatif singkat, Kemenag menjamin kualitas pelatihan tetap terjaga.***