MediaBagi.com. Kode Status Info GTK untuk TPG (Tunjangan Profesi Guru) Tahun 2025 perlu dipahami oleh guru penerima tunjangan.
Kode Info GTK untuk TPG 2025 ini menunjukkan status validasi data guru dan kelayakan mereka dalam menerima tunjangan.
Mulai tahun 2025, proses penyaluran TPG akan langsung ke rekening guru penerima tunjangan profesi. Pemerintah meluncurkan mekanisme baru terkait penyaluran TPG yang langsung ke rekening guru. Sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non ASN akan menerima transfer langsung TPG ke rekening masing-masing
Sebelumnya, selama periode 2010 sampai dengan 2024, tunjangan profesi guru dikirimkan dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), untuk selanjutnya disalurkan ke rekening guru
Baca : Surat Edaran Permintaan Data Rekening Gaji Guru ASN untuk Pembayaran TPG 2025
Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi guru penerima tunjangan yang sering mengalami keterlambatan penerimaan.
Perubahan skema penyaluran TPG Tahun 2025 ini dilakukan untuk mengurangi proses birokrasi yang terlalu panjang, sehingga diterimanya tunjangan tersebut diharapkan menjadi lebih tepat waktu dan tepat sasaran. Sedangkan waktu penyalurannya masih tetap sama yaitu per 3 (tiga) bulan sekali.
Kode Status Info GTK dan Artinya

Memahami kode status Info GTK sangat penting bagi guru yang ingin memastikan kelancaran dalam menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dengan mengetahui arti dari masing-masing kode Info GTK dan langkah yang perlu diambil, maka guru dapat segera melakukan perbaikan data jika diperlukan.
Selalu periksa Info GTK secara berkala dan berkoordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan untuk menghindari kendala dalam pencairan tunjangan.
Berikut ini adalah kode status Info GTK untuk TPG 2025 dan artinya
1. Kode 01
Artinya : Beban Mengajar Tidak Linier
Kode ini muncul apabila seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya. Misalnya, seorang guru IPA mengajar Bahasa Indonesia.
Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Solusinya, guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimilikinya.
2. Kode 02
Artinya : Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
Guru yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan. Jika hal ini terjadi, guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.
3. Kode 04
Artinya : Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025
Kode ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit. Untuk mengatasi ini, guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi guna memastikan penerbitan NRG.
4. Kode 06
Artinya : Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun
Jika seorang guru mendapatkan kode ini, berarti sistem mendeteksi bahwa akun guru tersebut tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas). Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.
5. Kode 07
Artinya : Menunggu Penerbitan SKTP
Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.
6. Kode 08
Artinya : Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan
Kode ini adalah kabar baik bagi guru, karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.
7. Kode 13
Artinya : Menunggu Validasi Rekening
Kode ini menunjukkan bahwa pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi. Guru dapat mengecek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordinasi dengan bank terkait jika diperlukan.
Baca : Berikut Cara Atasi Kode 13 Status Info GTK
8. Kode 16
Artinya : Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan
Jika kode ini muncul, berarti status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan. Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.
9. Kode 17
Artinya : Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen
Kode ini diberikan jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag). Di dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.
10. Kode 19
Artinya : Sertifikasi Tidak Valid
Kode ini muncul jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat.
11. Kode 99
Artinya : Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen
Jika seorang guru mengajar di Kemenag, tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, maka kode ini akan muncul. Di dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.
Demikian kode status Info GTK untuk TPG 2025 dan artinya. Semoga bermanfaat.***