MediaBagi.com. Berikut arti dari kode 20 info GTK, Guru Non ASN penerima TPG perlu tahu. Kode 20 Info GTK merujuk pada status pengajuan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk guru Non ASN (Aparatur Sipil Negara) dan guru Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
Sangat penting untuk guru mengetahui dan membedakan kode Info GTK. Seperti halnya kode 20 Info GTK dengan kode status lain di Info GTK. Setiap kode memiliki arti yang berbeda-beda, dan memahami perbedaan tiap kode ini akan membantu guru dalam memantau status Info GTK masing-masing.
Berikut ini adalah kode status Info GTK untuk TPG 2025 dan artinya.
1. Kode 01 Artinya : Beban Mengajar Tidak Linier
Kode ini muncul apabila seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya. Misalnya, seorang guru IPA mengajar Bahasa Indonesia.
Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Solusinya, guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimilikinya.
2. Kode 02 Artinya : Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
Guru yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan. Jika hal ini terjadi, guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.
3. Kode 04 Artinya : Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025
Kode ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit. Untuk mengatasi ini, guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi guna memastikan penerbitan NRG.
4. Kode 06 Artinya : Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun
Jika seorang guru mendapatkan kode ini, berarti sistem mendeteksi bahwa akun guru tersebut tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas). Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.
5. Kode 07 Artinya : Menunggu Penerbitan SKTP
Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.
6. Kode 08 Artinya : Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan
Kode ini adalah kabar baik bagi guru, karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.
7. Kode 13 Artinya : Menunggu Validasi Rekening
Kode ini menunjukkan bahwa pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi. Guru dapat mengecek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordinasi dengan bank terkait jika diperlukan.
8. Kode 16 Artinya : Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan
Jika kode ini muncul, berarti status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan. Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.
9. Kode 17 Artinya : Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen
Kode ini diberikan jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag). Di dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.
10. Kode 19 Artinya : Sertifikasi Tidak Valid
Kode ini muncul jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat.
11. Kode 20, Artinya : Menunggu Penerbitan SKTP Khusus untuk Pegawai Non ASN/SILN
Kode ini menyatakan bahwa SKTP akan segera terbit, khsusu untuk guru Non ASN (Aparatur Sipil Negara) dan guru Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
12. Kode 99 Artinya : Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen
Jika seorang guru mengajar di Kemenag, tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, maka kode ini akan muncul. Di dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.
Kode 20 Info GTK dan Langkah yang Harus Dilakukan

Kode 20 Info GTK merupakan kode yang dinantikan oleh guru Non ASN/SILN penerima tunjangan, dkarena kode ini adalah kode yang menyatakan bahwa SKTPG akan segera terbit.
Kode 20 Info GTK memiliki arti, yaitu “Menunggu Penerbitan SKTPG Khusus untuk Pegawai Non ASN/SILN”. Dengan demikian, proses Validasi Data guru penerima TPG telah selesai, yang berarti juga data guru telah melalui serangkaian verifikasi dan dinyatakan valid oleh sistem.
Tahap Akhir Menuju SKTP atau Guru sedang berada di tahap akhir proses pengajuan SKTP adalah penerbitan surat keputusan. Meskipun SKTP belum terbit, status guru tetap valid dan memenuhi syarat untuk menerima TPG.
Pada saat kode 20 Info GTK muncul, guru perlu memantau status Info GTK secara berkala. Meskipun proses penerbitan SKTP sedang berlangsung, guru tetap perlu memantau Info GTK secara berkala untuk memastikan tidak ada perubahan status.
Setelah melewati tahap ini, status pengajuan biasanya akan berubah ke kode 08, yang menunjukkan bahwa SKTP telah terbit dan siap untuk pencairan tunjangan.
Baca : Kode 8 Info GTK Muncul, Bersiap TPG 2025 Cair
Jika status pengajuan berubah dari kode 20 Info GTK ke kode 07, berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
1. Tetap Tenang
Perubahan status dari kode 20 ke kode 07 menunjukkan bahwa pengajuan Anda masih dalam proses dan data Anda valid. Kode 07 berarti Anda sedang menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTP) dan tidak perlu khawatir.
2. Pantau Status Secara Berkala
Lakukan pengecekan status pengajuan di Info GTK secara kontinu untuk melihat apakah ada perubahan lebih lanjut. Jika status Info GTK berubah menjadi kode 08, itu berarti SKTP telah terbit dan Anda tinggal menunggu pencairan tunjangan.
3. Jangan Mengubah Data
Jangan melakukan perubahan pada data Dapodik atau Info GTK tanpa alasan yang jelas. Hal inidapat menyebabkan status Info GTK kembali ke kode sebelumnya, sehingga memperlambat proses.
4. Koordinasi dengan Operator Dapodik
Apabila setelah beberapa waktu status Info GTK tidak berubah, sebaiknya hubungi operator Dapodik di sekolah untuk memastikan bahwa semua data sudah benar dan tidak ada masalah yang menghambat proses.
5. Gunakan Layanan Daring TPG
Layanan daring TPG juga dapatt dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status pengajuan dan langkah-langkah yang perlu diambil selanjutnya.
Demikian informasi tentang kode 20 Info GTK. Semoga bermanfaat.***