Kisi-kisi UKPPPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2025
MediaBagi.com. Berikut ini adalah kisi-kisi UKPPPG bagi Guru Tertentu tahun 2025. Kisi-kisi UKPPPG tersebut sebagai rambu-rambu untuk peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 dalam melaksanakan uji kompetensi.
Kisi-kisi UKPPPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2025 ini diharapkan dapat membantu peserta PPG dalam mempersiapkan diri mengikuti uji kompetensi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) menjadi bagian penting dari rangkaian pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
UKPPPG dilaksanakan untuk menilai kompetensi seorang peserta PPG, baik kompetensi pedagogik maupun profesionalnya.
UKPPPG menjadi langkah penting untuk memastikan calon guru tidak hanya memahami teori pendidikan, tetapi juga mampu menerapkannya secara efektif di ruang kelas.
Tujuan UKPPPG
Tujuan pelaksanaan UKPPPG adalah sebagai berikut.
1. Untuk Menilai Kompetensi Guru
UKPPPG bertujuan mengukur kemampuan calon guru dalam aspek pedagogik (strategi mengajar, evaluasi pembelajaran) dan profesional (penguasaan materi pelajaran);
2. Untuk Menentukan Kelayakan Sertifikasi
UKPPPG adalah syarat utama untuk mendapatkan sertifikat pendidik, yang menjadi tanda bahwa peserta telah memenuhi standar guru professional.
3. Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Dengan adanya standar kompetensi yang diukur, lulusan PPG diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Bentuk UKPPPG
UKPPPG dilaksanakan serentak secara nasional, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Panitia Nasional. UKPPPG terdiri atas Ujian Tertulis (UT) berbasis komputer dalam rentang durasi dalam waktu 150 menit, dan Uji Kinerja (UKin).
1. Ujian Tertulis (UT)
Ujian Tertulis (UT) adalah ujian kompetensi yang dilaksanakan secara tertulis untuk menilai pengetahuan peserta PPG dalam mengelola pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Ujian Tertulis dilaksanakan berbasis komputer (UTBK) secara serentak dalann jaringan atau daring (online) untuk menilai pengetahuan dan pemahaman peserta PPG dalam mengelola pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
UT berlangsung di setiap LPTK penyelenggara atau tempat yang ditentukan sesuai dengan kondisi dan situasi. Peserta melaksanakan UT secara daring di domisili masing-masing.
UT dilaksanakan secara serentak menurut jadwal yang ditetapkan oleh PNUKPPPG. UKPPPG tahun 2024 diselenggarakan sesuai dengan situasi dan kondisi.
Ujian Tertulis dilaksanakan dalam dua jenis, yaitu tes objektif dan tes subjektif:
a. Tes Objektif
1) Berupa tes pengetahuan Pedagogical Content Knowledge (PCK) dan Situational Judgement Test (SJT).
2) Terdiri dari soal pilihan ganda sederhana dan pilihan ganda kompleks.
Baca : Juknis UKPPPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2025
b. Tes Subjektlf
Tes subjektif bagi guru tertentu dilakukan berbentuk uraian reflektif berbasis studi kasus. Studi kasus bagi guru tertentu digunakan untuk mengukur kompetensi dalam melakukan refleksi dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, terkait:
(1) mengidentifikasi masalah yang pernah dihadapi;
(2) upaya mengatasi masa lah yang dihadapi;
(3) hasil dari upaya yang dilakukan; dan
(4) pengalaman berharga yang bisa digunakan untuk meningkatkan diri dalam melaksanakan tugas keprofesian guru. Tes ini akan dikerjakan langsung dalam aplikasi ujian pada saat pelaksanaan UTBK dengan durasi waktu pengerjaan 30 menit dan dinilai oleh Penguji pada saat uKin.
2. Ujian Kinerja (Ukin)
Ujian Kinerja (UKin) dirancang untuk menilai kompetensi peserta PPG dalam melakukan pengajaran dan pembelajaran yang efektif di kelas. Alokasi waktu untuk UKin sebanyak 2 jam pelajaran (2 JP), kecuali pada guru PAUD/TK, pendidikan khusus, BK, dan mata pelajaran produktif SMK yang durasinya disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran.
UKin praktik pembelajaran berlangsung di sekolah/madrasah asal peserta. UT dikoordinasikan oleh Panitia Nasional UKPPPG (PNUKPPPG) dan Balai Pengelolaan Penguian Pendidikan (BPPP).
Pada dasarnya, penetapan waktu pelaksanaan UKin diselaraskan dengan jadwal/kalender pembelajaran efektif di sekolah/madrasah.
Komponen UKin terbagi menjadi dua, sebagai berikut,
a. Penilaian Perangkat Pembelajaran
Penilaian perangkat pembelajaran adalah penilaian terhadap perangkat pembelajaran yang mendukung proses dalam praktik pembelajaran berupa instrumen, dokumen, alat pembantu seperti peraga, termasuk di dalamnya Rancangan Pembelajaran/Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Layanan (untuk Bimbingan Konseling).
b. Penilaian Video Praktik Pembelajaran
Penilaian video praktik pembelajaran adalah penilaian terhadap kompetensi peserta PPG dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif di kelas, melalui praktik pembelajaran secara riil dan diunggah melalui platform ujian.
Video praktik pembelajaran yang direkam dan diunggah bukan berasal dari video praktik saat PPL atau tugas perkuliahan lainnya. Ada pun untuk penilaian praktik pembelajaran di Bimbingan dan Konseling disesuaikan dengan video praktik bimbingan klasikal.
Aturan Umum Peserta UKPPPG
Berikut adalah aturan umum peserta UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2025.
1. Ujian Tertulis
a. Peserta wajib menandatangani pakta integritas.
b. Peserta wajib mengikuti Ujian Tertulis sesuai jadwal.
c. Peserta wajib menyiapkan perangkat ujian sesuai kebutuhan.
d. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi (tidak memakai baju atau celana berbahan jeans dan/atau kaus, tidak memakai pakaian ketat), serta bersepatu tertutup.
e. Peserta wajib membawa dan menampilkan identitas diri (KTP dan kartu pendaftaran).
f. Peserta tidak boleh melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
2. Ujian Kinerja (Ukin)
a. Peserta wajib menandatangani pakta integritas bermaterai untuk UKin
b. Peserta wajib mengikuti tahapan kegiatan UKin sesuai jadwal
Baca : SE Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025 (Retaker Guru Tertentu)