MediaBagi.com. Simak informasi terbaru mengenai kisi-kisi Asesmen Madrasah 2025 Mapel PAI dan Bahasa Arab berikut ini.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Ditjen GTK Nomor SP-2/Dt.I.I.1/PP.00/01/2025 tentang Kisi-kisi Asesmen Madrasah Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Tahun Ajaran 2024/2025.
Surat Edaran tentang Kisi-kisi Asesmen Madrasah 2025 Mapel PAI dan Bahasa Arab yang terbit tanggal 13 Januari 2025 tersebut ditujukan kepada Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) adalah format yang berisi deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan pada Asesmen Madrasah. Kisi-kisi Asesmen Madrasah digunakan sebagai pedoman untuk menyusun soal Asesmen Madrasah.
Kisi-kisi Asesmen Madrasah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab disusun oleh Kementerian Agama Pusat. Sedangkan Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) mata pelajaran lain disusun oleh guru kelas dan/atau guru mata pelajaran yang ditetapkan oleh kepala madrasah.
Penyusunan kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) harus mengacu pada kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku.

Berikut adalah isi Surat Edaran tentang Kisi-kisi Asesmen Madrasah 2025 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab.
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan asesmen sumatif pada akhir jenjang pendidikan di madrasah dalam bentuk Asesmen Madrasah (AM) Tahun Ajaran 2024/2025, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyiapkan kisi-kisi asesmen madrasah khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir.
Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Kisi-kisi AM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir disusun berdasarkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 dan KMA Nomor 450 Tahun 2024.
2. Kisi-kisi AM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab dijadikan pedoman Guru dalam menyusun naskah soal AM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK.
3. Naskah soal AM tidak boleh mengandung unsur SARA, politik praktis, provokatif, pornografi, kekerasan, bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
4. Jumlah soal AM ditetapkan oleh masing-masing madrasah sesuai proporsi yang diperlukan untuk mengukur kompetensi siswa.
Baca : Surat Edaran Kemenag tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan
Surat Edaran Ditjen GTK Nomor SP-2/Dt.I.I.1/PP.00/01/2025 tentang Kisi-kisi Asesmen Madrasah Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Tahun Ajaran 2024/2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.***