Kenali Singkatan Baru Pada Program Makan Bergizi Gratis Berikut

MediaBagi.com. Kenali singkatan baru pada Program Makan Bergizi Gratis berikut.  Program Makan Bergizi Gratis menjadi program prioritas Presiden Prabowo sebagai upaya pemenuhan gizi secara nasional. Sebagai program baru, maka muncul beberapa singkatan yang juga baru dalam kegiatan tersebut, seperti MBG, BGN, dan SPPG.

Program Makan Bergizi Gratis secara resmi sudah dimulai pada Senin, 6 Januari 2025. Program Makan Bergizi Gratis 2025 dilaksanakan pada awal bulan Januari sampai dengan akhir Desember 2025. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan mengikuti kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh 38 provinsi di Indonesia.

Pada awal Januari 2025 akan dimulai di 500 titik SPPG yang selanjutnya akan terus bertambah secara bertahap sampai mencapai 937 titik SPPG di bulan Februari dengan menggunakan skema Bantuan Pemerintah (Banper) yang dikelola oleh Yayasan.

Selanjutnya di bulan April 2025 akan meningkat lagi jumlahnya hingga 2.000 SPPG dan sampai bulan Juli jumlahnya akan bertambah menjadi 5.000 SPPG.

Baca : Pedoman Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Singkatan Baru pada Program Makan Bergizi Gratis

Singkatan Baru Pada Program Makan Bergizi Gratis
Singkatan Baru Pada Program Makan Bergizi Gratis

Di dalam penerapannya, muncul berbagai singkatan seiring berjalannya kebijakan Makan Bergizi Gratis. Berikut beberapa singkatan dalam program Makan Bergizi Gratis beserta penjelasannya.

1. MBG (Makan Bergizi Gratis)

Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu upaya pemenuhan gizi secara nasional untuk mencegah berbagai permasalahan akibat kekurangan gizi di Indonesia.

Pemberian Makan Bergizi Gratis merupakan Program pemberian makan dengan menu lengkap serta memiliki kandungan gizi seimbang sesuai dengan anjuran kontribusi zat gizi terhadap kebutuhan gizi kelompok sasaran sekali makan baik makan pagi atau makan siang.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan status gizi masyarakat dan meningkatkan perilaku peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia balita menuju pola makan gizi seimbang.

Kegiatan program Makan Bergizi Gratis dilakukan dengan melibatkan partisipasi pemangku kepentingan lintas sektor baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan/desa hingga sekolah dan posyandu.

Pada tingkat pusat, Badan Gizi Nasional selaku penanggungjawab kegiatan melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.

2. BGN (Badan Gizi Nasional)

Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Pembentukan Badan Gizi Nasional diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.

BGN memiliki beberapa tugas dan fungsi terkait dengan program Makan Bergizi Gratis. Pertama, BGN bertugas melakukan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Kedua, BGN bertugas melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Ketiga, BGN melakukan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BGN.

Selain itu, BGN juga mengelola barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BGN, melaksanakan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BGN, melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BGN, dan melaksanakan fungsi lain yang diberikan Presiden.

3. SPPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)

SPPG merupakan pihak yang menjadi dapur umum tempat produksi makanan bergizi yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Konsep dapur umum tersebut bekerja sama dengan satuan koperasi, yayasan, hingga perusahaan perseroan terbatas.

Berdasarkan data BGN, terdapat 181 SPPG yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia sebagai mitra program Makan Bergizi Nasional. Masing- masing SPPG akan melayani kurang lebih 3.000 – 4.000 peserta didik dan non peserta didik.

Baca : Daftar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program MBG Tahun 2025

SPPG bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan dalam rangka memastikan pengawasan ketat terhadap kualitas gizi dan kelancaran proses pendistribusian makanan bergizi.

Selain memastikan kecukupan gizi dalam setiap porsi MBG, SPPG berwenang dalam mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah pada setiap dapur dengan ketat. Menu makan siang bergizi akan berganti sesuai dengan jadwal yang telah disiapkan SPPG.

Di dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG), SPPG mengacu pada Standar Gizi sesuai yang tercantum dalam tabel Angka Kecukupan Gizi (AKG) Harian menurut kelompok umur sasaran. Kebutuhan gizi ini dihitung berdasarkan waktu pemberian MBG.

Baca : Standar Gizi dan Perencanaan Menu Program Makan Bergizi Gratis

Perencanaan menu MBG di setiap SPPG merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menyusun suatu hidangan atau menu dalam variasi yang sesuai.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan