Kemenag Gelar PAI Award 2025, Berikut Kategorinya Lombanya

MediaBagi.com. Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar PAI Award 2025. Ditjen Bimas Islam saait ini tengah mematangkan petunjuk pelaksanaannya atau juklaknya.

“Panduan ini dirumuskan bersama untuk mendapat gambaran utuh aturan pelaksanaan,” ujar Jamaluddin M. Marki dalam rapat penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) PAI Award 2025 di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Berikut adalah kategori penghargaan dalam PAI Award 2025.

1. Peningkatan Literasi Al Qur’an,

2. Pendampingan Kelompok Rentan,

3. Kesehatan Masyarakat,

4. Pemberdayaan Ekonomi Umat,

5. Penegakkan Hukum,

6. Pelestarian Lingkungan,

7. Metode Penyuluhan Baru, dan

8. Penguatan Moderasi Beragama.

9. Antikorupsi

Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki mengatakan, ada kategori baru pada PAI Award 2025, yaitu penyuluh agama anti korupsi. Tujuannya dari penambahan kategori Antikorupsi ini adalah untuk mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi.

PAI Award 2025
PAI Award 2025

Penambahan kategori antikorupsi, menurut Jamaluddin, menjadi bukti komitmen Kemenag dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bahkan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi dan mengawasi program-program Kemenag, termasuk PAI Award 2025.

“Kategori ini sejalan dengan semangat para penyuluh agama untuk menjadi motor penggerak nilai-nilai integritas di masyarakat. Melalui PAI Award, terutama kategori antikorupsi, kita bisa membuktikan apakah penyuluh agama mampu berperan sebagai penggerak antikorupsi,” jelasnya.

Baca : Syarat dan Jadwal Rekrutmen Penulis Buku Teks Utama Mapel PAI dan Bahasa Arab Tahun 2025

Kemenag juga berencana memperkuat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan efektivitas penyuluh agama dalam menyebarkan edukasi antikorupsi. Penyuluh agama dinilai sebagai ujung tombak karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Menurut Jamaluddin, kategori antikorupsi tidak hanya memberi penghargaan, tetapi juga menjadi evaluasi terhadap peran penyuluh agama dalam menyuarakan pesan antikorupsi.

“Dengan kategori ini, kami ingin melihat kontribusi nyata para penyuluh di lapangan. Ini akan menjadi ukuran keberhasilan mereka dalam mendukung gerakan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Baca :

Jamaluddin menambahkan, penghargaan ini akan menjadi indikator penting bagi Kementerian Negara untuk menilai efektivitas program penyuluhan yang telah dijalankan.

“Kategori antikorupsi menjadi langkah strategis untuk memastikan nilai integritas terus menyebar di masyarakat,” pungkasnya.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan