PendidikanPerangkat Ajar

Kalender Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) TA 2025/2026

MediaBagi.com. Berikut ini adalah Kalender Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) TA 2025/2026. Kalender Pendidikan Provinsi NTT Tahun Ajaran 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: 421/130/PK2.1/2025 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal SMA/SMK/SLB Di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Pelajaran 2025/2026.

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal SMA/SMK/SLB Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Pelajaran 2025/2026 diterbitkan dengan pertimbangan :

a. bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas proses pembelajaran pada sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu adanya pengaturan waktu pembelajaran pada Sekolah tersebut secara optimal dengan memperhatikan hari belajar efektif dan hari libur Sekolah;

b. bahwa sehubungan dengan huruf a di atas dan ditetapkannya sistem semester, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal SMA/SMK/SLB di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kalender Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) TA 2025/2026
Kalender Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) TA 2025/2026
Kalender Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur TA 2025/2026 diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 164);

4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 201O tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201O Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 201O tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);

5. Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);

6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;

8. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 0110).

9. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kurikulum Muatan Lokal pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Serita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 025);

10. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 421/270/PK2.1/2024 tentang Capaian Pembelajaran Kurikulum Muatan Lokal pada Pendidikan Menengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Adapun isi Kalender Pendidikan SMA SMK SLB Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut

Menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal SMNSMK/SLB di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Pelajaran 2025/2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Keputusan ini.

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal SMA/SMK/SLB Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Pelajaran 2025/2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Kalender Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur TA 2025/2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.

Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 untuk provinsi lainnya juga dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca