PendidikanPerangkat Ajar

Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo TA 2025/2026

MediaBagi.com. Berikut ini adalah Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo TA 2025/2026. Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Gorontalo Tahun Ajaran 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo Nomor 188.4/DIKBUD/2705/SEK/VI/2025 tentang Kalender Satuan Pendidikan PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan SPK di Provinsi Gorontalo Tahun Ajaran 2025/2926.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo tentang Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo Tahun Ajaran 2025/2026 diterbitkan dengan menimbang :

a. bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Gorontalo Tahun Ajaran 2025/2026, diperlukan berupa Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan;

b. bahwa Kalender Pendidikan digunakan sebagai acuan bagi satuan pendidikan dalam merancang program pembelajaran, hari efektif belajar, dan hari libur belajar;

c. bahwa berdasarkan huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.

Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo TA 2025/2026
Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo TA 2025/2026

Diktum KESATU : Menetapkan kalender satuan pendidikan jenjang PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan SPK tahun pelajaran 2025/2026 seperti pada lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Diktum KEDUA L Guna efektifnya implementasi Kalender Pendidikan ini, maka pihak Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota perlu menyusun tim dan panduan evaluasi dan monitoring.

Diktum KETIGA : Biaya yang diakibatkan oleh keputusan ini dibebankan pada anggaran yang bersesuain.

Diktum KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Kalender Pendidikan Provinsi Gorontalo TA 2025/2026 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.

Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 untuk provinsi lainnya juga dapat di unduh pada tautan ini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca