MediaBagi.com. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari telah menetapkan Kalender Pendidikan Kota Kendari TA 2025/2026.
Kalender Pendidikan Kabupaten Kayong Utara TA 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kota Kendari Nomor 800/2745/2025 tentang Kalender Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan PAUD/PNF, SD, dan SMP di Lingkup Kota Kendari Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kaldik Kota Kendari Tahun Ajaran 2025/2026 diterbitkan sebagai pedoman dalam mengatur waktu pembelajaran dan mewujudkan efektivitas kegiatan belajar mengajar jenjang PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Enrekang.,
Kalender Pendidikan Kota Kendari TA 2025/2026 ini juga dapat dijadikan sebagai acuan guru dalam pembuatan perangkat ajar tahun ajaran 2025/2026.
Kalender Pendidikan Kota Kendari TA 2025/2026 ini mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.

Ketentuan Umum
Beberapa ketentuan umum di dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Kota Kendari TA 2025/2026 adalah sebaga berikut.
1. Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran murid selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, pekan efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
2. Perencanaan Pengaturan Kelas adalah pengaturan kelas untuk keperluan administrasi satuan pendidikan.
3. Permulaan Tahun Pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap tahun pelajaran.
4. Seleksi Penerimaan Murid Baru yang selanjutnya disingkat SPMB adalah serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk menetapkan jumlah peserta didik pada setiap jenjang pendidikan.
5. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang selanjutnya disingkat MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah bagi murid baru.
6. Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan adalah serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun ajaran.
7. Pekan Efektif Pembelajaran adalah jumlah pekan yang digunakan untuk proses pembelajaran pada satuan pendidikan dalam waktu satu tahun pelajaran.
8. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
9. Hari libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Hari libur dapat berbentuk jeda antar semester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk bari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
10. Akhir Tahun Pelajaran adalah hari yang ditetapkan sebagai akhir tahun pelajaran, yang ditandai dengan penyerahan buku laporan hasil belajar.
11. Semester adalah penggalan paruh waktu yang ada pada setiap tahun pelajaran.
12. Libur Semester adalah libur yang diadakan pada setiap akhir semester.
13. Libur Akhir Tahun adalah libur yang diadakan pada akhir tahun pelajaran.
14. Libur Umum adalah libur yang diadakan untuk memperingati hari besar keagamaan dan hari-hari besar Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Komponen Kalender Pendidikan
Di dalam Kalender Pendidikan Kota Kendari TA 2025/2026, mencakup komponen-komponen berikut.
1. Permulaan waktu pelajaran
Permulaan waktu pelajaran di setiap satuan pendidikan dimulai pada setiap awal tahun pelajaran.
2. Pengaturan waktu pelajaran
a. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran di luar waktu libur untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
b. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal (kurikulum tingkat daerah), ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan.
c. Pengaturan waktu libur
Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
d. Kalender pendidikan memiliki masa berlaku maksimal satu tahun, sehingga harus selalu diganti dalam setiap tahun.
Secara garis besar bahwa Kalender Pendidikan Kota Kendari TA 2025/2026 mengatur semua kegiatan sekolah, antara lain sebagai berikut..
1. Penerimaan siswa dan persiapan tahun ajaran.
2. Hari pertama di sekolah.
3. Kegiatan belajar mengajar:
4. Persiapan mengajar.
5. Penyajian pelajaran.
6. Evaluasi belajar.
7. Kenaikan kelas.
8. Pembagian hasil belajar.
9. Libur sekolah.
Kalender Pendidikan Kota Kendari TA 2025/2026 selengkapnya dapat di unduh di sini.***