Juknis SPMB SMK Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026

MediaBagi.com. Juknis SPMB SMK Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026 telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Juknis SPMB SMK Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026 ini diterbitkan agar terlaksananya SPMB SMKN Boarding dan Semi Boarding yang transparan dan akuntabel.

Tujuan

Tujuan diterbitkannya Juknis SPMB SMK Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut.

1. Menjabarkan ketentuan-ketentuan yang diamanatkan dalam:

a. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;

b. Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 420/28 Tahun 2014 tentang Pendirian Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Jawa Tengah;

c. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Semarang Nomor: 421.4/2531/2014 tentang penetapan persetujuan Ijin Operasional Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Jawa Tengah.

2. Menyelenggarakan SPMB SMKN Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026 yang transparan dan akuntabel.

Juknis SPMB SMK Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026
Juknis SPMB SMK Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026

Prinsip

Dinyatakan dalam Juknis SPMB SMK Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026 bahwa prinsip SPMB SMKN Boarding Dan Semi Boarding di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026 dilaksanakan dengan memperhatikan:

1. Asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan/tidak diskriminatif, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan;

2. Proses seleksi dilakukan secara berjenjang;

3. Pertimbangan daya tampung penerimaan di setiap sekolah;

4. Pengutamaan bagi masyarakat Jawa Tengah yang kurang mampu dari segi ekonomi;

Juknis SPMB SMK Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026
Juknis SPMB SMK Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026

Jadwal Kegiatan

1. Pendaftaran Online dan Upload Hasil Scan Berkas Asli melalui Website SMKN Boarding Dan
Semi Boarding di Jawa Tengah (http://ppdb.smknjateng.sch.id) : 18 Februari – 26 Maret 2025

2. Verifikasi Berkas oleh Panitia SPMB : 9 – 11 April 2025.

3. Pengumuman Seleksi I (Administrasi) 15 April 2025

4. Pemilihan Jurusan dan Sekolah serta memilih lokasi tes Tahap II (Tes Akademik) oleh Calon
Peserta Didik : 16 – 17 April 2025 (sampai dengan pukul 16.00 WIB)

5. Seleksi Tahap II: Tes Akademik : 23 – 24 April 2025.

6. Pengumuman Seleksi Tahap II : 30 April 2025.

7. Seleksi Tahap III:

a. Psikotes, Tes Kesehatan, Tes Kebugaran dan Wawancara (Boarding) :

7 – 8 Mei 2025

b. Tes Kebugaran dan Wawancara (Semi Boarding) :7 – 8 Mei 2025

8. Pengumuman Peserta Didik Baru yang Diterima : 23 Mei 2025.

9. Daftar Ulang bagi Peserta Didik yang Diterima : 27-28 Mei 2025.

10. Mulai Masuk Asrama : 14 Juli 2025.

11. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Kehidupan Berasrama : 15 – 18 Juli 2025.

Persyaratan Calon Peserta Didik

1. Calon Peserta Didik Baru merupakan warga Provinsi Jawa Tengah yang berasaldari keluarga  miskin (dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan DTKS / KPS / KIP /PKH).

2. Calon peserta didik lulus jenjang SMP/MTs atau sederajat dan maksimal berusia 21 tahun per tanggal 14 Juli 2025.

3. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter negeri (tidak buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik, tidak memiliki penyakit bawaan seperti asma/epilepsi/hepatitis/jantung/TBC dan lain sebagainya serta mata minus tidak lebih dari 1,5);

4. Mendapat persetujuan orang tua dan bersedia tinggal di asrama selama masa pendidikan. Dibuktikan dengan surat persetujuan dan surat pernyataan bersedia tinggal di asrama (Form dicetak lewat website SPMB).

Jenjang Seleksi

Jenjang seleksi terdiri atas seleksi tahap I, seleksi tahap II, dan seleksi tahap III

  1. Seleksi Tahap I merupakan seleksi administrasi dan validasi berkas (online).

  2. Setelah dinyatakan lolos seleksi tahap I, tahap selanjutnya yaitu pemilihan jurusan dan sekolah serta memilih lokasi tes tahap II (tes akademik) oleh calon peserta didik.

c. Seleksi Tahap II merupakan tes akademik secara daring di sekolah boarding dan semiboarding terdekat yang sebelumnya telah dipilih oleh calon peserta didik.

d. Seleksi Tahap III :

  • Boarding : psikotes, tes kesehatan, tes kebugaran dan wawancara, serta verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara luring.
  • Semi Boarding : tes kebugaran dan wawancara, serta verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara luring

Juknis SPMB SMK Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2025/2026 selengkapnya dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan