MediaBagi.com. Berikut ini adalah Juknis SPMB SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan TA 2025/2026. Juknis SPMB SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan TA 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0453/KUM/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada SMA, SMK, dan SLB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Ajaran 2025/2026.
Juknis SPMB SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan TA 2025/2026 diterbitkan dengan menimbang :
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi seluruh murid pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada SMA, SMK, dan SLB agar dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminatif;
b. bahwa dengan memperhatikan Surat Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen Nomor 2728/C/HK.04.01/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur.

Diktum KESATU : Keputusan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada SMA, SMK, dan SLB Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Ajaran 2025/2026.
Diktum KEDUA : Sasaran Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU adalah sebagai berikut.
- Panitia Penyelenggara SPMB
Satuan Pendidikan Penyelenggara SPMB
Calon Murid Baru SMA, SMK, dan SLB; dan
Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan terkait.
Diktum KETIGA : Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini.
Diktum KEEMPAT : Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Jadwal Pendaftaran
Juknis SPMB SMA SMK SLB Provinsi Kalimantan Selatan TA 2025/2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan ini.
Juknis SPMB SMA SMK SLB Tahun Ajaran 2025/2026 dari provinsi lainnya dapat di unduh pada tautan ini.***