Panduan dan JuknisRegulasi

Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2025/2026

MediaBagi.com. Berikut ini adalah Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2025/2026.

Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2025/2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.275/III/2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2025/2026.

Keputusan Gubernur Riau tentang Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2025/2026 diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Keputusan Gubernur Riau tentang Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2025/2026 diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022 tentang Provinsi Riau;

4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;

5, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

6. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan; dan

8. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2025/2026
Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2025/2026

Diktum KESATU : Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada jenjang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2025/2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Gubernur ini.

Diktum KEDUA : Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan pedoman bagi :

a. Panitia Penyelenggara Penerimaan Murid Baru;

b. Satuan Pendidikan Penyelenggara Penerimaan Murid Baru;

c. Calon Murid SMA dan SMK;

d. masyarakat pengguna layanan Penerimaan Murid Baru secara daring (online); dan

e. para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Diktum KETIGA : Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Tujuan

Tujuan diterbitkannya Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut.

1. Menjabarkan ketentuan-ketentuan yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

2, Memberikan pedoman bagi Panitia Penyelenggara PMB pada satuan pendidikan SMA dan SMK Reguler untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan.

3. Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang terkait dengan berbagai proses dan tahapan penyelenggaraan PMB pada SMA dan SMK Reguler di Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2025/2026.

4. Terjaminnya pelaksanaan PMB Tahun Pelajaran 2025/2026 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Juknis SPMB SMA SMK Provinsi Riau Tahun Ajaran 2025/2026 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.

Juknis SPMB SMA SMK SLB Tahun Ajaran 2025/2026 dari provinsi lainnya dapat di unduh pada tautan ini.******

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca