Keputusan Badan/LembagaRegulasi

Juknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren

MediaBagi.com. Juknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren ditetapkan melalui Kepdirjen Pendis Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren.

Kepdirjen Pendis Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Juknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren diterbitkan untuk memberikan panduan kepada pesantren dalam melaksanakan pengasuhan yang ramah anak.

Kepdirjen Pendis Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren.
Kepdirjen Pendis Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren.
Kepdirjen Pendis Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Juknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren diterbitkan dengan mengingat :

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;

3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;

6. Peraturan Presiden  Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama;

7. Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;

8. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendidikan dan Penyelenggaraan Pesantren;

9.  Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren;

10. Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Diktum KESATU : Menetapkan Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

DIktum KEDUA : Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan panduan dalam pelaksanaan pengasuhan ramah anak di pesantren.

Diktum KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca : Kepdirjen Pendis Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak

Kepdirjen Pendis Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Juknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren selengkapnya dapat di unduh di sini.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca