MediaBagi.com. Berikut ini adalah Juknis Pendaftaran SPAN PTKIN Tahun 2025. Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun 2025.
SPAN PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah masing – masing.

Ketentuan Umum
Berikut ini ketentuan umum dalam pendaftaran SPAN PTKIN 2025 sesuai Juknis Pendaftaran SPAN PTKIN Tahun 2025.
1. Satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/PDF/PKPPS/Satuan Pendidikan Muadalah Muallimin/Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah/Satuan Pendidikan sederajat memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Satuan Pendidikan memiliki Kode Registrasi sekolah. Kode Registrasi dapat dilihat pada akun Dapodik dan EMIS satuan pendidikan.
3. Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah memiliki nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
4. Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah memiliki email yang aktif dan dapat dihubungi.
5. Satuan Pendidikan melakukan registrasi sekolah pada laman https://pdss.span.ptkin.ac.id/
6. Satuan Pendidikan dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan aplikasi E-Rapor untuk mengunggah nilai siswa yang akan didaftarkan pada Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1.
7. Satuan Pendidikan mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1.
8. Satuan Pendidikan mengunggah nilai siswa pada Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1.
9. Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai apabila Satuan Pendidikan melakukan Finalisasi Pendaftaran PDSS.
10. Satuan Pendidikan wajib memiliki mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.
11. Satuan Pendidikan wajib melakukan input nilai mata pelajaran yang telah ditentukan.
Alur Registrasi PDSS
Berikut alur registrasi PDSS pada SPAN PTKIN 2025.
Tata Cara Registrasi PDSS pada SPAN PTKIN
Berikut ini tata cara registrasi PDSS pada SPAN PTKIN 2025 sesuai Juknis Pendaftaran SPAN PTKIN Tahun 2025.
1. Akses laman https://span.ptkin.ac.id/
2. Pilih PDSS atau atau akses laman https://pdss.ptkin.ac.id/
3. Pilih Daftarkan Sekolah.
- Pilih Daftarkan Sekolah bagi Satuan Pendidikan yang belum terdaftar pada PDSS.
- Lupa Password bagi Satuan Pendidikan yang lupa password (password akan dikirim ke email yang terdaftar pada sistem PDSS).
- Login bagi Satuan Pendidikan untuk login pada sistem PDSS.
- Hubungi helpdesk kami melalui WhatsApp pada hari dan jam kerja jika terjadi kendala pendaftaran.
4. Registrasi Sekolah
Siapkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi Sekolah. Masukan NPSN Sekolah kemudian pilih Lanjutakan Pendaftarn.
5. Masukan Kode Registrasi Sekolah.
Kode Registrasi Sekolah tertera pada akun Dapodik Sekolah/Akun Emis Madrasah/Akun Emis Pontren, kemudian pilih Lanjutkan Pendaftaran. Masukan Nomor WhatsApp Kepala Sekolah dan Email Kepala Sekolah. Catatan: Email harus aktif dan valid karena password Login Sekolah akan dikirimkan melalui Email tersebut. Kemudian Pilih Lanjukan Pendaftaran.
6. Selesai. Buka email dari SPAN-PTKIN, kemudian Pilih Login
7. Berikut Isi Email Sekolah
Catatan : Sekolah yang sudah terdaftar tahun 2024 dapat menggunakan user dan password yang sudah dikirim melalui email atau dapat menggunakan fasilitas lupa password. Fasilitas lupa password akan mengirimkan kembali password ke email yang sudah terdaftar.
Tata Cara Login PDSS
1. Akses laman https://pdss.ptkin.ac.id/
2. Pilih PDSS atau akses laman https://pdss.ptkin.ac.id/
3. Masukan NPSN dan Password yang diperoleh dari Email Kepala Sekolah atau WhatsApp Kepala Sekolah kemudian Pilih Login
Tata Cara Pengisian PDSS
Pengisian PDSS dapat dilakukan apabila sekolah telah melakukan Registrasi Sekolah dan Login pada laman https://pdss.ptkin.ac.id/. Setelah Login, sekolah wajib melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Cek Profil Sekolah
Cek Kembali Profil sekolah, data Profil sekolah diambil dari data DAPODIK dan data EMIS. Pilih Perbaharui Data Sekolah jika data belum sesuai, sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ atau melalui EMIS Madrasah atau Emis Pontren pada laman https://emis.kemenag.go.id/.
Bagi Satuan Pendidikan PDF,PKPPS, dan SPM wajib memilih Jenis Sekolah yang paling sesuai dengan Izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.
2. Pilih Kurikulum yang diterapkan sekolah kemudian pilih
3. Pilih Pengaturan Jurusan
4. Pilih Perbarui Data Sekolah
5. Cek Data Jurusan dan Data Jumlah Siswa
Jika data sudah sesuai maka pilih KKM. Jika data belum sesuai, sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui Dapodik bagi Satuan Pendidikan pada laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ atau melalui EMIS Madrasah pada laman https://emis.kemenag.go.id/.
6. Generate Mata Pelajaran dan Unduh File template Excel KKM
Pilih Generate Mata Pelajaran maka Mata Pelajaran Wajib akan tampil sesuai dengan jenis Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan diantaranya MA/SMA/SMK/Pondok Pesantren/PDF/PKPPS/Satuan Pendidikan Muadalah Mualimin/Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah. Satuan Pendidikan wajib melakukan Input Nilai sesuai Mata Pelajaran Wajib yang telah ditentukan oleh sistem SPAN-PTKIN.
7. Mengisi File Excel KKM
Hasil file unduhan KKM akan disesuaikan dengan data pada Dapodik, seperti halnya dengan Mata Pelajaran, secara otomatis disesuaikan dengan jenis sekolah. Sekolah hanya dapat merubah/mengisi kolom NILAI.
8. Unggah File Excel KKM. Setelah mengisi file KKM, maka sekolah melakukan Unggah File Excel KKM
9. Hasil Unggah KKM. Cek Kembali data KKM, jika terjadi kesalahan KKM sekolah dapat langsung memperbaikinya dengan cara klik pada kolom Nilai KKM.
10. Pilih Data Siswa
Sekolah memilih siswa yang akan didaftarkan pada SPAN-PTKIN 2025, pilih siswa dapat dilakukan dengan ceklist satu persatu atau dapat ceklist semua siswa dengan memilih Centang semua.
Cek kembali Data Siswa (NISN, Nama, Jurusan, Jenis Kelamin). Jika data belum sesuai, sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui Dapodik pada Link https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ atau https://nisn.data.kemdikbud.go.id/; atau melalui EMIS Madrasah dan Pontren bagi Satuan Pendidikan dibawah Kementerian Agama RI pada laman https://emis.kemenag.go.id/.
11. Nilai Siswa
Ada 2 (dua) cara dalam mengisi Nilai Siswa. Adapun sebagai berikut: 1) Nilai siswa dapat ditarik dari E-Rapor. Satuan Pendidikan dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan data dari E-Rapor. Secara sistem PDSS akan menarik data nilai pada E Rapor.
Jika data masih kosong pastikan nilai sudah terisi pada aplkasi E Rapor Kemendikbud / E Rapor Madrasah Aliayah. 2) Nilai Siswa dapat di-Unggah. Satuan Pendidikan selain dengan bentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan cara Unggah. Jika data siswa sudah sesuai maka sekolah dapat mengunggah nilai siswa dengan memilih Nilai Siswa
Finalisasi PDSS
Dinyatakan dalam Juknis Pendaftaran SPAN PTKIN Tahun 2025 bahwa sebelum melakukan Finalisasi, sekolah diharapkan melakukan pengecekan ulang apakah nilai siswa berhasil terunggah pada sistem, pastikan semua kolom lengkap.
Sekolah dapat melakukan tahapan Finalisasi dengan cara melakukan klik tombol Finalisasi. Tahapan terakhir, perhatikan informasi pengisian PDSS sebelum melakukan Finalisasi PDSS. Pilih Finalisasi PDSS untuk melakukan tahapan terakhir.
Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Tahun 2025 selengkapnya dapat di unduh di sini.***