MediaBagi.com. Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPBM) telah mengumumkan jadwal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Siswa SMA/MA Sederajat bisa mulai melakukan pendaftaran SNBP 2025 pada tanggal 4 Februari 2025 mendatang.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah jalur penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan nilai akademik atau prestasi non-akademik. Mekanisme penerimaan ini juga sering disebut sebagai jalur prestasi atau jalur undangan.
Jadwal SNBP 2025 resmi diumumkan oleh tim SNPMB dalam konferensi pers online yang disiarkan lewat kanal YouTube resminya pada Rabu (11/12/2024). Tahap pertama pada proses SNBP 2025 dimulai dengan pengumuman kuota tiap sekolah pada 28 Desember 2024.
Kuota SNBP 2025
Tim SNPMB juga sudah menetapkan kuota mahasiswa yang diterima di PTN, baik melalui jalur SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri pada tahun 2025 mendatang.
Hal tersebut didasarkan pada status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), dan Satuan Kerja (Satker).
Berikut rincian kuota SNBP 2025.
SNBP:
Kuota PTNBH: 20 persen
Kuota BLU dan Satker: 20 persen.
SNBT:
Kuota PTNBH: 30 persen
Kuota BLU dan Satker: 40 persen.
Seleksi Mandiri:
Kuota PTNBH: 50 persen
Kuota BLU dan Satker: 30 persen.
Link Pendaftaran SNBP 2025
Siswa yang ingin mendaftarkan diri lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestas, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman yang disediakan. Pendaftaran SNBP 2025 dapat dilakukan melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Tim SNPMB juga sudah menyiapkan laman resmi untuk informasi SNBP dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau langsung kunjungi tautan ini.
Jadwal SNBP 2025
Berikut ini tanggal-tanggal penting dan tahapan SNBP Tahun 2025.
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 6 – 31 Januari 2024
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6 – 31 Januari 2024
- Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4 – 18 Februari 2025
- Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari – 3 April 2025.
Syarat Pendaftaran SNBP 2025
Tim SNPMB telah menetapkan syarat yang wajib diikuti calon peserta sebelum mendaftar SNBP 2025. Berikut ketentuan peserta didik yang dapat melakukan pendaftaran SNBP Tahun 2025.
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga.
6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa apabila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Kuota Tambahan SNBP 2025
Pada tahun ini, Panitia SNPMB memberikan tambahan kuota peserta SNBP 2025 bagi sekolah yang menggunakan sistem elektronik rapor atau e-Rapor. Hal ini bertujuan mendorong digitalisasi data sekolah dan meningkatkan akurasi informasi akademik siswa.
Sekolah yang menggunakan e-Rapor akan mendapatkan kuota tambahan siswa eligible sebesar 5 persen.
Berikut adalah kuota siswa eligible SNBP 2025 berdasarkan akreditasi sekolah.
1. Akreditasi A: 40% siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 45%.
2. Akreditasi B: 25% siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 30%.
3. Akreditasi C: 5% siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 10%.
Setiap siswa yang eligible diperbolehkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
Apabila memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya. Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP.***