MediaBagi.com. Berikut ini informasi mengenai jadwal lengkap SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) Tahun 2025 dan persyaratannya.
Jadwal SNBP 2025 dan persyaratannya perlu dicermati oleh peserta didik yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Tahun 2025.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Selain itu, SNBP 2025 juga bertujuan untuk memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.
Terdapat perbedaan kuota SNBP tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Panitia SNPMB memberikan tambahan kuota peserta SNBP 2025 bagi sekolah yang menggunakan sistem elektronik rapor atau e-Rapor. Hal ini bertujuan mendorong digitalisasi data sekolah dan meningkatkan akurasi informasi akademik siswa.
Sekolah yang menggunakan e-Rapor akan mendapatkan kuota tambahan siswa eligible sebesar 5 persen.
Berikut adalah kuota siswa eligible SNBP 2025 berdasarkan akreditasi sekolah.
1. Akreditasi A: 40% siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 45%.
2. Akreditasi B: 25% siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 30%.
3. Akreditasi C: 5% siswa terbaik, berpeluang bertambah menjadi 10%.
e-Rapor merupakan solusi untuk mengatasi keluhan terkait pengisian nilai rapor yang sebelumnya dilakukan secara manual dan menumpuk di akhir tahun. Dengan e-Rapor, nilai siswa diunggah setiap semester secara bertahap, sehingga prosesnya lebih efisien.
Sampai dengan akhir 2024, pengguna e-Rapor SMA sudah ada sekitar 8.000 sekolah, SMK ada 7.900, dan 9.000 untuk Madrasah Aliyah telah menerapkan sistem ini. Hal ini untuk meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap data nilai siswa yang diunggah ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah yang sudah menggunakan e-Rapor.
Saat ini sedang dilakukan proses sinkronisasi data antara sistem e-Rapor dengan Dapodik dan EMIS (sistem pendataan pendidikan dari Kementerian Agama), dengan batas waktu hingga 31 Desember 2024. Data yang disinkronkan nantinya akan diintegrasikan ke PDSS.
Panitia SNPMB 2025 tetap memberikan dua pilihan bagi sekolah, yaitu mengunggah nilai rapor secara manual atau menggunakan sistem e-Rapor.
Dengan adanya penambahan kuota SNBP 2025 ini, maka diharapkan sekolah yang menggunakan sistem e-Rapor dapat memanfaatkan peluang tersebut.
Penambahan kuota SNBP ini manfaatnya besar, tidak hanya dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan data siswa, tetapi juga memberikan peluang lebih besar dalam SNBP 2025. Di sisi lain,transparansi dan akurasi data akademik siswa akan dapat terus ditingkatkan.
Jadwal SNBP Tahun 2025
Berikut ini adalah jadwal lengkap seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB) Tahun 2025.
1. Pengumuman kuota sekolah
Pengumuman kuota sekolah dilaksanakan tanggal 28 Desember 2024
2. Masa sanggah
Masa sanggah dilaksanakan mulai 28 Desember 2024 hingga 17 Januari 2025.
3. Registrasi akun SNPMB sekolah
Pelaksanaan registrasi akun SNPMB sekolah mulai tanggal 6 sampai dengan 31 Januari 2025.
4. Pengisian PDSS oleh sekolah
Pengisian PDSS oleh sekolah 6 – 31 Januari 2025.
5. Registrasi akun SNPMB siswa
Registrasi akun SNPBM siswa dimulai dari 13 Januari hingga 18 Februari 2025.
6. Pendaftaran SNBP
Pendaftara SNBP dilakukan mulai 4 sampai dengan 18 Februari 2025.
7. Pengumuman hasil SNBP
Pengumuman hasil SNBP rencananya dilakukan tanggal 18 Maret 2025.
8. Masa unduh kartu peserta SNBP
Masa unduh kartu peserta SNBP yang dinyatakan lolos seleksi dilaksanakan tanggal 4 Februari hingga 30 April 2025.
Persyaratan SNBP Tahun 2025
Tim SNPMB telah menetapkan syarat yang wajib diikuti calon peserta sebelum mendaftar SNBP 2025. Berikut adalah persyaratan SNBP Tahun 2025,
1. Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS.
2. Peserta adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada 2025 yang memiliki prestasi unggul
3. Biaya pendaftaran ditanggung pemerintah
4. SNBP 2025 dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik yang telah ditetapkan PTN
5. Sekolah yang mengikutkan siswanya ke dalam SNBP 2025 harus:
a. mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional;
b. mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar;
c. memiliki akun “SNPMB Sekolah” untuk pengisian PDSS;
d. siswa harus memiliki akun “SNPMB Siswa” untuk pendaftaran SNBP 2025.
5. Ketentuan akreditasi sekolah:
a. Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
b. Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
c. Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
6. Tambahan kuota siswa eligible: sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen.
Demikian jadwal lengkap SNBP tahun 2025 dan persyaratannya. Semoga bermanfaat.***