Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri Tahun 2025
MediaBagi.com. Pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri Tahun 2025 telah dibuka. Simak informasi mengenai jadwal dan syarat pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri Tahun 2025 berikut ini.
Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi secara resmi telah membuka pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri Tahun 2025.
Salah satu skema dalam program beasiswa bergelar adalah Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri yang ditujukan bagi mahasiswa program Doktoral yang telah menyelesaikan seminar proposal disertasi dan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT).
Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri adalah beasiswa bergelar yang diperuntukan bagi mahasiswa doktoral yang telah melaksanakan ujian proposal disertasi atau sedang menyelesaikan disertasi pada program pendidikan doktor.
Ruang lingkup pemberian Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri mencakup bantuan pembiayaan penelitian pada disertasi yang berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, serta diberikan dalam 1 (satu) tahap.

Sasaran Penerima
Sasaran penerima Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri adalah sebagai berikut.
1. Mahasiswa program Doktoral dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang belum menerima beasiswa dari pihak manapun.
2. Mahasiswa dengan topik penelitian yang termasuk dalam kategori riset unggulan dan/atau prioritas pemerintah namun tidak memiliki sumber daya pendanaan yang memadai dalam menyelesaikan program disertasinya.
Skema Waktu Pemberian Beasiswa dan Pembiayaan
1. Skema waktu pemberian Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri adalah 1 (satu) kali pembiayaan.
2. Pembayaran dilakukan setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa dan melakukan registrasi ulang pada sistem monitoring dan evaluasi.
3. Dana Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri diberikan secara lumsum dengan besaran Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta).
4. Komponen beasiswa hanya dapat diajukan sesuai Tahun Anggaran berjalan. Apabila Penerima Beasiswa melakukan keterlambatan dalam pengajuan dana hinggaberakhirnya Tahun Anggaran, maka komponen dana beasiswa tidak dapat diajukan/hangus.
Persyaratan Pendaftar
Pendaftar Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri wajib memenuhi syarat sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki NIDN bagi dosen tetap pada perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah koordinasi Kemdiktisaintek.
3. Mahasiswa Program Doktoral yang telah lulus seminar proposal disertasi.
4. Sedang menempuh studi S3 paling tinggi semester 7 (tujuh) pada saat mengajukan pendaftaran beasiswa dibuktikan dengan Transkrip nilai semester terakhir.
5. Telah menyelesaikan atau dinyatakan lulus ujian proposal disertasi.
6. Studi pada perguruan tinggi Dalam Negeri dan program studi yang memiliki akreditasi minimal Baik Sekali/B berdasarkan data PDDikti, atau masuk dalam daftar Perguruan Tinggi dan Program Studi pada laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/informasi/.
7. Menandatangani surat pernyataan pendaftar Beasiswa Bergelar sesuai format.
8. Tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dengan kompnen bantuan disertasi dari sumber lain termasuk Hibah Penelitian Disertasi Doktor dari Kemdiktisaintek yang mengakibatkan double funding selama menjadi penerima Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri.
9. Melampirkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan satuan biaya yang berlaku.
10. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian dengan ketentuan:
a. proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
b. ditulis dalam bahasa Indonesia; dan
c. ditulis antara 1500 – 2000 kata.
11. Melampirkan surat rekomendasi dari promotor yang menyatakan bahwa mahasiswa sedang melaksanakan penelitian.
12. Melampirkan Curriculum Vitae (CV).
13. Melampirkan Surat Keterangan Mahasiswa Aktif (SKMA) dari pejabat berwenang di perguruan tinggi tempat studi.
14. Melampirkan Rencana Penyelesaian Disertasi (dalam tabel perminggu).
Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1. Mendaftar secara daring melalui laman: www.beasiswa.kemdikbud.go.id.
2. Mengunggah dokumen persyaratan dan mengisi form yang disediakan dalam laman tersebut.
Mekanisme Seleksi dan Penetapan
Proses Seleksi dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut.
1. Seleksi Administrasi yaitu validasi terhadap kesesuaian dan kebenaran dokumen.
2. Seleksi Substansi dengan wawancara yang menilai antara lain kualitas proposal disertasi, kebermanfaatan penelitian, kesesuaian rencana penyelesaian disertasi dan studi.
3. Hasil seleksi Tim Penyeleksi Administrasi dan Tim Pewawancara disampaikan kepada panitia seleksi untuk dilakukan rapat pleno.
4. Kandidat penerima beasiswa berdasarkan hasil pleno ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri Studi oleh Kepala PPAPT.
Tautan Daftar Perguruan Tinggi Tujuan Dan Formasi Dokumen
Daftar Perguruan Tinggi tempat studi pendaftar calon penerima Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri dapat diakses pada tautan berikut: https://beasiswa.kemdikbud.go.id/informasi/
Jadwal Pendaftaran Dan Pengumuman Hasil
Pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di dalam negeri dibuka, dengan jadwal sebagai berikut.
1. Pendaftaran : 18 s.d. 26 Oktober 2025
2. Seleksi Administrasi : 28 Oktober s.d 2 November 2025
3. Pengumuman Hasil : 3 s.d 5 November 2025
4. Seleksi wawancara : 6 s.d 9 November 2025
5. Pengumuman Hasil : 10 s.d 12 November 2025
6. Registrasi ulang : 17 s.d 20 November 2025
Baca :Â Juknis Pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri Tahun 2025
Demikian informasi mengenai jadwal dan syarat pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri Tahun 2025.***