Isi Petikan SE Dirjen Pendis Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

MediaBagi.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 ini, Ditjen Pendis menetapkan panduan komprehensif pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren yang menjadi prioritas Presiden Prabowo.

Berikut adalah Isi Petikan SE Dirjen Pendis Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren.
Isi Petikan SE Dirjen Pendis Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren
Isi Petikan SE Dirjen Pendis Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

SE Dirjen Pendidikan Islam
Nomor 10 Tahun 2024
Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

1. Pimpinan Pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.

2. Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter berikut:

a. Nilai Spiritual

Caranya, membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik yang mendukung pembentukan karakter).

Etika makan dan minum, antara lain:

1) Berwudhu ketika hendak makan.

2) Membaca basmalah sebelum makan.

3) Membaca hamdalah setelah makan.

4) Berkumur setelah makan.

5) Makan dengan tangan kanan.

6) Makan menggunakan tiga jari.

7) Mengambil makanan yang terdekat.

8) Tidak makan sambil berbaring.

9) Tidak mencaci makanan.

10) Tidak membiarkan makanan yang jatuh.

11) Tidak berlebih-lebihan dalam makan.

12) Minum dengan tiga tegukan dan membaca basmalah.

13) Tidak bernafas dalam bejana (tempat minum).

14) Tidak makan dan minum dengan berdiri.

b. Toleransi dan Tenggang Rasa

Program MBG akan menggunakan sistem prasmanan. Peserta didik diajarkan untuk:

1) Mengantre dengan tertib.

2) Mengambil makanan secukupnya.

3) Menghormati teman-teman sekelasnya.

Kegiatan ini mengajarkan peserta didik untuk saling menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren.

c. Nilai Tanggung Jawab

Peserta didik juga akan diajarkan untuk membawa peralatan makan dari rumah, yang kemudian mereka cuci sendiri setelah selesai digunakan. Tujuannya:

1) Meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap barang pribadi.

2) Membiasakan hidup bersih dan mandiri.

3. Jadwal Pembagian MBG

a. Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat

b. Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat

c. Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat.

Baca : Fitur Baru Laman Utama Aplikasi Qur’an Kemenag, Terjemah Bahasa Daerah

Demikian isi petikan SE Dirjen Pendis Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan