Hidupkan Kembali PKB Guru, Kemendikdasmen Canangkan Hari Belajar Guru

MediaBagi.com. Hidupkan kembali PKB Guru, Kemendikdasmen canangkan Hari Belajar Guru. Sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru melalui Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB). Kemendikdasmen telah mencanangkan program Hari Belajar Guru.

Pengembangan Keprofesian berkelanjutan atau PKB Guru merupakan program untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru secara bertahap dan berkelanjutan.

PKB Guru bertujuan meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.

PKB Guru juga bertujuan untuk meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. Selain itu, PKB Guru berperan penting di dalam menunjang pengembangan karir guru.

Sebelumnya, ada beberapa jenis kegiatan PKB Guru yang sudah dirancang oleh pemerintah, seperti pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

Kemendikdasmen Canangkan Hari Belajar Guru untuk Optimalkan PKB Guru
Kemendikdasmen Canangkan Hari Belajar Guru untuk Optimalkan PKB Guru

Pengembangan diri dilakukan dengan mengikuti kegiatan diklat fungsional dan kolektif. Publikasi ilmiah dilakukan dengan guru membuat dan mempublikasikan karya tulis ilmiah.

Sedangkan karya inovatif meliputi penyusunan pedoman pembelajaran dan instrumen penilaian, pembuatan media dan sumber belajar, serta pengembangan atau penemuan teknologi pembelajaran.

Hari Belajar Guru Dukung PKB Guru

Program Hari Belajar Guru diselenggarakan untuk mendukung dan mengoptimalkan PKB guru sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Di dalam Undang-Undang tentang Guru dan Dosen tersebut disampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru harus melakukan pemenuhan kualifikasi akademik dan melakukan pengembangan kompetensi  berkelanjutan  (PKB)  sejalan  dengan  perkembangan  ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

PKB Guru ini dilakukan secara terstruktur dan terjadwal melalui pelatihan tidak hanya pada lembaga penyelenggara pelatihan tapi juga melalui kelompok belajar.

Program Hari Belajar Guru ini merupakan upaya yang efektif untuk  menghidupkan kembali PKB Guru. Kemendikdasmen memandang PKB bagi Guru sebagai pilar penting dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Terkait dengan rencana tersebut, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5684/MDM.BI/HK 04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru.

Surat edaran tersebut mengamanatkan agar guru dan kepala satuan pendidikan untuk memanfaatkan waktu satu hari untuk belajar Bersama. Di dalam surat edaran juga ditekankan tentang pentingnya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru.

Baca : SE Kemendikasmen tentang Hari Belajar Guru

Hari Belajar Guru dilaksanakan dalam bentuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dilakukan secara terstruktur dan terjadwal.

Bentuk kegiatan Hari Belajar Guru, yaitu melalui berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelatihan resmi atau kelompok belajar, seperti KKG, MGMP, KKKS, dan MKKS.

Di dalam pelaksanaannya, kegiatan PKB tersebut dapat diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kegiatan belajar dan mengajar di satuan pendidikan.

Hari belajar guru dipilih berdasarkan kesepakatan bersama antar anggota forum profesional dan tidak mengganggu kegiatan pembelajaran reguler.

Guru dan Kepala Satuan Pendidikan dapat melakukan penjadwalan Hari Belajar Guru sebanyak 1 (satu) kali dalam seminggu pada kelompok belajarnya.

Program Hari Belajar Guru ini diharapkan dapat mendorong guru untuk meningkatkan kapasitas dirinya melalui kegiatan PKB yang mendukung peningkatan layanan pendidikan.

Guru yang memiliki kompetensi baik,  akan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran untuk mencetak generasi penerus berkarakter kuat dan berdaya saing di masa depan.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan