MediaBagi.com. Hari ini merupakan batas waktu aktivasi MFA (Multi-Factor Authentication) pada platform ASN Digital. BKN telah menetapkan bahwa batas waktu aktivasi MFA ASN Digital adalah pada hari Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB.
Oleh karena itu, seluruh ASN yang belum melakukan aktivasi diimbau untuk segera mengaktivasi MFA pada akun masing-masing sebelum batas akhir yang ditetapkan tersebut. Aktivasi MFA tersebut dilakukan melalui laman https://asndigital.bkn.go.id.
Aktivasi MFA pada platform ASN Digital merupakan upaya untuk memperkuat sistem keamanan layanan digital ASN. MFA adalah sistem keamanan tambahan yang mengharuskan pengguna untuk memberikan lebih dari satu bentuk verifikasi identitas saat login ke suatu sistem.
MFA dirancang untuk meningkatkan keamanan dengan memastikan bahwa hanya pengguna yang sah yang dapat mengakses informasi sensitif, bahkan jika kredensial (seperti kata sandi) mereka telah dikompromikan.
MFA menjadi sistem keamanan yang mewajibkan verifikasi ganda saat pengguna melakukan login. MFA menggabungkan lebih dari satu metode autentikasi, seperti password dan kode OTP (One-Time Password), untuk memastikan identitas pengguna secara lebih akurat.
Keamanan digital sekarang menjadi kebutuhan penting karena meningkatnya insiden ancaman serta kebocoran data di pemerintahan. Penerapan MFA merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks
Di dalam konteks ASN, MFA diterapkan untuk memperkuat perlindungan data pegawai serta mengamankan akses terhadap sistem digital milik BKN. Melalui MFA, ASN bisa masuk ke berbagai layanan seperti MyASN dan e-Kinerja hanya dengan satu login.
Sistem ini diperkenalkan secara resmi pada 11 Maret 2025 dan sejak saat itu mulai disosialisasikan ke seluruh instansi pemerintah. Platform tersebut menjadi upaya serius BKN dalam meningkatkan keamanan digital serta efisiensi layanan kepegawaian nasional.
Batas Waktu Aktivasi MFA

BKN telah memperpanjang batas waktu aktivasi MFA sampai dengan tanggal 14 April 2025. Setelah tanggal tersebut, ASN yang belum mengaktifkan MFA tidak akan dapat mengakses layanan digital melalui portal ASN Digital.
BKN menegaskan bahwa ASN yang tidak mengaktifkan akun ASN Digital hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka sistem akan langsung memaksa pengguna untuk segera mengaktivasi MFA.
Hal ini berarti ASN yang belum aktivasi MFA, tidak akan bisa melakukan login ke platform ASN Digital jika belum menyelesaikan akvivasi tersebut. Proses aktivasi dapat dilakukan melalui situs resmi https://asndigital.bkn.go.id.
BKN juga sudah menyediakan panduan teknis aktivasi MFA dan mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak menunda proses penting tersebut demi keamanan sistem.
Setelah batas waktu aktivasi MFA, seluruh layanan kepegawaian akan dialihkan sepenuhnya ke platform ASN Digital. Akses layanan seperti SIASN, e-Kinerja, dan akses lainnya akan dibatasi apabila ASN belum menyelesaikan proses aktivasi MFA. Imbauan ini juga didasari oleh potensi risiko keamanan siber, termasuk peretasan dan pencurian data.
MFA dianggap sebagai langkah mitigasi awal dalam mencegah ancaman digital yang bisa menargetkan sistem kepegawaian nasional.
Cara Aktivasi MFA
Proses aktivasi MFA cukup sederhana dan bisa dilakukan dalam beberapa langkah. Untuk mengaktifkan MFA pada ASN Digital, pengguna wajib memiliki aplikasi Google Authenticator terlebih dahulu di perangkat seluler masing-masing.
Berikut langkah-langkah mengunduh aplikasi Google Authenticator.
Untuk Pengguna Android:
- Buka Google Play Store di ponsel Anda.
- Ketik “Google Authenticator” pada kolom pencarian.
- Pilih aplikasi resmi dan klik “Instal”.
Untuk Pengguna iPhone:
- Buka App Store di perangkat Anda.
- Cari “Google Authenticator”.
- Pilih aplikasi yang sesuai, lalu ketuk “Dapatkan” dan lanjutkan dengan instalasi.
Setelah Google Authenticator terinstal, dilanjutkan dengan aktivasi MFA. Berikut adalah panduan lengkap aktivasi MFA di platform ASN Digital:
- Akses laman https://asndigital.bkn.go.id/.
- Klik tombol “Login” yang terdapat di pojok kanan atas.
- Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai username dan kata sandi MyASN Anda.
- Jika sistem meminta, ubah password ke format yang lebih aman (minimal 12 karakter, kombinasi huruf besar, kecil, dan angka).
- Setelah berhasil masuk, pilih opsi “Aktifkan MFA (OTP)”.
- Kode QR akan ditampilkan di layar.
- Buka Google Authenticator, lalu ketuk tanda “+” untuk menambahkan akun baru.
- Pilih opsi “Pindai kode QR” dan arahkan kamera ke layar komputer Anda.
- Setelah berhasil ditambahkan, kode OTP dengan label “SIASN” akan muncul di aplikasi.
- Masukkan kode OTP tersebut ke dalam kolom verifikasi yang tersedia.
- Tuliskan nama perangkat atau ponsel yang digunakan untuk MFA.
- Klik “Submit” untuk menyelesaikan proses aktivasi.
Demikian informasi mengenai batas waktu aktivasi MFA. Mengingat resiko yang akan diterima jika tidak melakukan aktivasi MFA sampai dengan batas akhir aktivasi tersebut, diharapkan ASN dapat segera mengaktivasinya.***