Dana Bansos PKH Tahap 1 Cair Januari 2025, Berikut Daftar Penerimanya

Kategori penerima dana bansos PKH 2025 lainnya dan besaran dana yang akan diterima adalah sebagai berikut.

1. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

2. Anak usia dini (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.

Baca : Kepmen PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu

Syarat Penerima Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025

Berikut ini syarat penerima bansos PKH tahap 1 di bulan Januari 2025.

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.

2. Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.

3. Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025

Apabila ingin memastikan kembali apakah Anda sebagai salah satu daftar penerima bansos PKH yang dicairkan pada Januari 2025, maka perlu melakukan pengecekan melalui situs cek bansos.

Berikut adalahcara cek penerima Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025.

1. Kunjungi situs resmi cek bansos : http://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan detail wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.

5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Catatan :

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Diharapkan dengan penyaluran dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, masyarakat dapat menggunakan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan. Selalu periksa status penerimaan Anda dan ikuti prosedur pencairan dengan benar.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan