Info GTKPendidikan

Daftar Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025

MediaBagi.com. PPG Bagi Calon Guru (Prajabatan) adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Manfaat mengikuti PPG bagi Calon Guru selain memperoleh sertifikat pendidik, juga untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional. Manfaat lain yang tidak kalah pentingnya dari mengikuti PPG bagi Calon Guru adalah memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.

Pada tahun 2025, pemerintah kembali membuka pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026. Daftar Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025 juga telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kemendikdasmen.

Perkuliahan PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama 2 (dua) semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG. Biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Daftar Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025
Daftar Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025

Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik.

Terdapat 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan dalam seleksi PPG Calon Guru Tahun 2025, sebagai berikut.

1. Tahap I

Seleksi administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting. Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025

Berdasarkan perhitungan proyeksi kekosongan guru tahun 2027 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, maka bidang studi PPG Calon Guru yang dibuka terdiri dari Bidang Studi Umum dan Bidang Studi Kejuruan, sebagai berikut.

Bidang Studi Umum

1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

3. Bimbingan dan Konseling

4. Informatika

5. Pendidikan Pancasila

6. Bahasa Indonesia

7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

8. Seni Budaya

9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

10. Matematika

11. Pendidikan Luar Biasa

12. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)

Bidang Studi Kejuruan

1. Teknik Otomotif

2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

4. Kuliner

5. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

6. Teknik Elektronika

7. Teknik Ketenagalistrikan

8. Teknik Mesin

9. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

10. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

11. Broadcasting dan Perfilman

12. Desain Komunikasi Visual

Baca : Syarat Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025

Demikian daftar Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025.***

MediaBagi.com

CEO Mediabagi.com || Penulis || Profil Linkedin MediaBagi, || Twitter/X MediaBagi || Pinterest MediaBagi ||

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Media Bagi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca