Cukup Lakukan 4 Tahapan Ini pada Pengelolaan Kinerja Guru 2025
MediaBagi.com. Pengelolaan Kinerja Guru akan mengalami perubahan di tahun 2025 mendatang. Transformasi pengelolaan kinerja guru di tahun 2025 dilakukan untuk mencapai tujuan dan sasaran kinerja pada satuan pendidikan.
Pengelolaan Kinerja Guru 2025 diarahkan untuk mewujudkan transformasi pembelajaran melalui pembelajaran yang mudah, bermakna, dan bermutu untuk semua.
Hal mendasar yang membedakan dengan tahun sebelumnya, yaitu pengelolaan kinerja guru 2025 akan dilakukan satu kali dalam setahun.
Pengelolaan Kinerja Guru 2025 nantinya tetap dilakukan melalui fitur pengelolaan kinerja pada PMM yang terintegrasi dengan aplikasi kinerja yang dikelola oleh badan yang menyelenggarakan urusan kepegawaian negara.
Kinerja Guru merupakan capaian atas hasil kerja dan perilaku kerja sesuai indikator kinerja individu dan target yang disepakati antara Guru dan Kepala Sekolah.
Kinerja Guru tersebut merupakan capaian dalam pelaksanaan tugas pokok Guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan.

Pengelolaan Kinerja Guru 2025 berorientasi pada:
1. peningkatan kinerja Guru untuk mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik;
2. pemenuhan ekspektasi Kepala Sekolah sebagai Pejabat Penilai Kinerja Guru;
3. dialog kinerja yang intens antara Kepala Sekolah dan Guru untuk penetapan dan klarifikasi Ekspektasi Kinerja.
4. pencapaian kinerja satuan pendidikan; dan
5. hasil kerja dan perilaku kerja Guru.
Baca : Buku Panduan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025
Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025
Alur pengelolaan kinerja Guru tahun 2025 akan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut.

1. Tahap Pemutakhiran Data Guru
- Tahap ini untuk memastikan data pegawai sudah dimutakhirkan agar tidak terjadi disparitas.
- Prasyarat implementasi pengelolaan kinerja Guru adalah data yang sudah mutakhir dan padan antara Dapodik, SIASN, dan Dukcapil.
- Untuk mencapai hal tersebut, maka dibutuhkan kolaborasi antar aktor lintas K/L.
2. Tahap Perencanaan
- Pada tahap perencanaan, guru menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
- Guru memilih 1 Sub Indikator Kinerja dari Indikator Rapor Pendidikan: indikator D1, 8 Sub Indikator Praktik Pembelajaran.
- Guru memilih fokus untuk 7 aspek perilaku BERAKHLAK yang akan ditingkatkan.
- Guru memilih 1 indikator kompetensi untuk dikembangkan.
3. Tahap Pelaksanaan, Pemantauan, dan Pembinaan
- Guru melakukan pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan peningkatan kinerja berkelanjutan.
- Hal yang perlu dilakukan pada tahap ini adalah melakukan : (a) Diskusi Persiapan; (b) Observasi kinerja; (3) Diskusi tindak lanjut; dan (4) Upaya tindak lanjut; dan (5) Refleksi dan Tindak Lanjut.
4. Tahap Penilaian
- Pada tahapan ini guru akan mendapatkan penilaian dari kepala sekolah.
- Guru mendapatkan Predikat Kinerja Pegawai dan umpan balik untuk persiapan pengelolaan kinerja periode selanjutnya.
Demikian informasi tentang 4 tahapan pengelolaan kinerja guru terbaru tahun 2025.***