MediaBagi.com. Berikut ini adalah contoh Instrumen monitoring SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Contoh Instrumen Monitoring SPMB ini dapat dijadikan referensi untuk alat pemantauan penyelenggaraan SPMB pada satuan pendidikan di tahun ajaran 2025/2026.
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara resmi telah menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru. Aturan baru tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Kebijakan SPMB ini akan diberlakukan untuk siswa SD, SMP, dan SMA mulai tahun ajaran 2025/2026.
Sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 akan mengalami beberapa penyempurnaan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan penerimaan murid baru di daerah.
Salah satu bentuk penyempurnaan tersebut adalah dengan dengan mengubah jalur zonasi menjadi jalur domisili. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.
Perbedaannya dengan zonasi adalah jika zonasi mengacu pada jarak, sedangkan jalur domisili SPMB 2025 mengacu pada wilayah.
Berbeda dengan zonasi yang mengandalkan data Kartu Keluarga (KK), maka domisili siswa akan dilihat berdasarkan jarak aktual tempat tinggal ke sekolah yang dituju.
Sistem ini bertujuan untuk menghindari manipulasi data yang sering terjadi, seperti pembuatan Kartu Keluarga baru untuk memenuhi syarat zonasi.

Secara filosofis, SPMB utamanya adalah pendidikan bermutu untuk semua, yang memastikan domisili atau tempat tinggal murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat dengan pendekatan rayon. SPMB juga mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu dan kebutuhan spesifik daerah.
Cakupan pengaturan lebih luas, pengaturan SPMB mencakup seluruh sistem penerimaan murid, termasuk pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah, pelibatan satuan pendidikan swasta, dan integrasi teknologi.
Perubahan terminologi, penekanan pada istilah “Murid”. Menggunakan istilah yang lebih inklusif, mencakup murid di berbagai jalur dan latar belakang pendidikan.
Baca : Link Unduh Berkas Pendukung SPMB Tahun 2025
Jalur Penerimaan SPMB
1. Jalur Domisili: jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
2. Jalur Afirmasi: jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi: jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.
4 Jalur Mutasi: jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Kuota Persentase Penerimaan SPMB
1. Persentase kuota untuk Jalur Domisili sebesar:
- SD: paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan;
- SMP: paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan; dan
- SMA: paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.
2. Persentase kuota untuk Jalur Afirmasi sebesar:
- SD: paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan;
- SMP: paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan; dan
- SMA: paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.
3. Persentase kuota untuk Jalur Prestasi sebesar:
- SMP: paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan; dan
- SMA: paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan.
4. Persentase kuota untuk Jalur Mutasi sebesar paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA.
Untuk penerimaan Murid baru kelas 1 (satu) SD tidak diberlakukan Jalur Prestasi.
Baca : Contoh SK Panitia SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Contoh Instrumen Monitoring SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Monitoring SPMB bertujuan untuk memastikan keberhasilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Monitoring SPMB ini membantu meningkatkan kualitas, mengendalikan proses, memastikan akuntabilitas, dan menghasilkan pengambilan keputusan yang lebih baik berdasarkan bukti.
Berikut adalah beberapa fungsi monitoring SPMB.
1. Peningkatan Kualitas dan Efektivitas Sistem PPDB
Monitoring membantu mengidentifikasi kelemahan dan masalah dalam proses SPMB, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas sistem secara keseluruhan.
2. Pemantauan dan Pengendalian
Monitoring memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB, memastikan bahwa proses berlangsung sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
3. Keadilan dan Transparansi
Monitoring membantu memastikan bahwa SPMB dilaksanakan secara adil dan transparan, tanpa diskriminasi dan dengan informasi yang jelas bagi seluruh peserta.
4. Peningkatan Akuntabilitas
Monitoring memungkinkan adanya pertanggungjawaban atas pelaksanaan SPMB, sehingga dapat diidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas kesalahan atau masalah yang terjadi.
5. Peningkatan Kualitas Pendidikan
Dengan memastikan SPMB berjalan dengan baik, monitoring berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan, karena murid yang diterima adalah yang memenuhi kriteria dan berpotensi.
6. Pengambilan Keputusan yang Berbasis Bukti
Data yang dikumpulkan melalui monitoring dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efektif dalam perbaikan sistem SPMB.
Di dalam membantu pelaksanaan monitoring, berikut contoh instrumen monitoring SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Contoh instrumen monitoring SPMB dapat disempurnakan dan dikembangkan sesuai kebutuhan petugas monitoring.
Nama Responden : …………………………………………………………………………………………………….
Nama Sekolah : ………………………………………………………………………………………………………….
A. SOSIALISASI SPMB
1. Apakah ada papan pengumuman perihal SPMB 2025/2026?
a. Sudah
b. Belum
2. Apakah Bapak/Ibu sudah memiliki SK Panitia SPMB 2025/2026?
a. Sudah
b. Belum
3. Apakah kegiatan SPMB mengikuti dan sesuai dengan Juknis SPMB 2025/2026?
a. Ya
b. Tidak, sebab : ……………………………………………………………
4. Apakah kegiatan SPMB 2025/2026 masuk dalam RKAS tahun pelajaran berjalan?
a. Ya
b. Tidak, sebab : ……………………………………………………………
5. Apakah rencana/informasi terkait SPMB 2025/2026, diberitahukan kepada masyarakat melalui media promosi, baik cetak maupun elektronik?
a. Ya
b. Tidak, sebab : ……………………………………………………………
6. Apakah Sekolah melakukan sosialisasi SPMB 2025/2026 ke masyarakat atau dewan guru?
a. Ya, metode yang digunakan : ……………………………………………………………
b. Tidak, sebab : ……………………………………………………………
B. PELAKSANAAN SPMB
7. Apakah kegiatan SPMB 2025 terlaksana tepat waktu sesuai dengan pedoman SPMB 2025/2026?
a. Ya b. Tidak, sebab : ……………………………………………………………
8. Apakah di sekolah anda mempunyai posko pendaftaran SPMB?
a. Ya b. Tidak, sebab : ……………………………………………………………
9. Apakah di sekolah anda mempunyai posko pengaduan SPMB?
a. Ya b. Tidak, sebab : ……………………………………………………………
10. Apakah rekapitulasi pendaftaran harian diumumkan?
a. Ya
b. Tidak, sebab : ……………………………………………………………
11. Apakah siswa yang diterima seluruhnya memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pedoman SPMB?
a. Ya
b. Tidak, sebab : ……………………………………………………………
12. Apakah jumlah siswa per kelas pasca SPMB seluruhnya tidak melebihi ketentuan sebagaimana diatur dalam pedoman SPMB 2025/2026?
a. Ya
b. Tidak, sebab : ……………………………………………………………
13. Apakah berkas yang harus dikumpulkan oleh calon siswa saat SPMB, disesuaikan dengan kegiatan pendataan, semisal PIP / BOS / Dapodik / lainnya?
a. Ya
b. Tidak, sebab : ……………………………………………………………
14. Apakah rencana pembelajaran telah disusun sebelum hari pertama masuk Sekolah?
a. Sudah
b. Belum
C. EVALUASI SPMB
15. SPMB tiga tahun terakhir :
16. Hambatan/kesulitan Sekolah dalam kegiatan SPMB 2025/2026
……………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………
……, …………….. 2025 | |||
Kepala Sekolah, | Petugas Monitoring, | ||
…………………………… | ………………………………. |
Contoh Instrumen Monitoring SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dalam format PDF dapat di unduh di sini.***