MediaBagi.com. Pada tahun 2025, proses Pengelolaan Kinerja di Ruang GTK dirancang menjadi lebih sederhana dan memberikan nilai tambah yang lebih bermakna bagi setiap Pegawai dan Atasan. Berikut ini informasi mengenai cara persetujuan Perencanaan Kinerja 2025 oleh Kepala Sekolah.
Persetujuan Perencanaan Kinerja melibatkan empat tahap yang harus dilakukan oleh Kepala Sekolah sebelum memberikan persetujuan terhadap rencana yang diajukan oleh Guru.
Baca : Panduan Pengisian Perencanaan Kinerja Guru 2025 di Ruang GTK
Kepala Sekolah dapat memulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengajuan Hasil Kerja Utama hingga mencapai tahap persetujuan.
1. Pengecekan untuk Pengajuan Hasil Kerja Utama
2. Pengecekan untuk Pengajuan Hasil Kerja Tambahan
3. Pengecekan untuk Pengajuan Perilaku Kerja
4. Persetujuan

Pada tahap ini, Kepala Sekolah juga memiliki kesempatan untuk menambahkan atau melakukan penyesuaian terhadap Perencanaan Kinerja yang telah diajukan, berdasarkan evaluasi kinerja yang pernah dilakukan sebelumnya.
Berikut adalah cara persetujuan Perencanaan Kinerja 2025 oleh Kepala Sekolah.
1. Klik ‘Periksa’ di halaman Pengelolaan Kinerja (Guru) untuk memulai proses persetujuan perencanaan kinerja yang diajukan oleh Guru.
2. Anda akan diminta untuk memilih perencanaan kinerja yang ingin diperiksa dan disetujui. Setelah memilih salah satu perencanaan kinerja milik Guru, klik ‘Cek’.
Perlu diketahui!
Anda memiliki pilihan untuk mengatur pengajuan perencanaan dari Guru berdasarkan Status: ‘Perlu Disetujui’, ‘Belum Mengajukan’ dan ‘Disetujui’
3. Pada tab ‘Hasil Kerja Utama’, Anda bisa mengubah, atau menghapus hasil kerja utama berdasarkan pemantauan yang dilakukan kepada Guru.
4. Setelah mengubah dan atau menghapus Hasil Kerja Utama yang sudah dipilih oleh Guru, klik ‘Ke Hasil Kerja Tambahan’ untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
5. Pada tab ‘Hasil Kerja Tambahan‘, Anda dapat mengubah atau menghapus Hasil Kerja Tambahan berdasarkan pemantauan yang dilakukan kepada Guru.
6. Setelah mengubah dan atau menghapus Hasil Kerja Tambahan yang sudah dipilih oleh Guru, klik ‘Ke Perilaku Kerja’ untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
7. Pada tab ‘Perilaku Kerja’, Anda dapat menyesuaikan perilaku kerja yang ingin difokuskan oleh Guru berdasarkan pemantauan yang dilakukan kepada Guru.
Baca : Cara Menyepakati Perencanaan Kinerja 2025 Oleh Guru dan Kepala Sekolah
8. Jika semua aspek telah diperiksa, klik ‘Ke Persetujuan’ untuk melihat rangkuman dari perencanaan kinerja yang sudah dicek.
9. Anda dapat berhenti sejenak ketika sedang melakukan pengecekan perencanaan kinerja dan kembali melanjutkan di lain waktu. Jangan lupa klik ‘Simpan Draft’ di kanan bawah pada setiap halaman agar data yang telah dicek tersimpan dalam sistem.
10. Pada tab ‘Persetujuan’, Klik ‘Setuju’ jika pengecekan perencanaan kinerja telah selesai. Selanjutnya, akan muncul konfirmasi persetujuan.
11. Klik ‘Setujui’ jika perencanaan kinerja yang diajukan telah sesuai. Klik ‘Simpan Draft’ jika ingin berhenti sejenak sebelum menyelesaikan persetujuan.
Anda telah berhasil menyetujui perencanaan kinerja yang diajukan oleh Guru. Jika Guru mengajukan ulang perencanaan kinerja setelah Anda menyetujui perencanaan kinerjanya, Anda dapat berdiskusi terlebih dahulu untuk mencapai kesepakatan dalam perencanaan kinerja tersebut.
Baca : Cara Reset Perencanaan Kinerja Guru 2025
Demikian cara persetujuan Perencanaan Kinerja 2025 oleh Kepala Sekolah. Semoga bermanfaay. ***