MediaBagi.com. Berikut ini cara menyepakati Perencanaan Kinerja 2025 oleh Guru dan Kepala Sekolah. Setelah mendapatkan persetujuan Kepala Sekolah terkait Perencanaan Kinerja, langkah berikutnya adalah melakukan pengecekan ulang sebagai bentuk tanggung jawab dan untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan serta strategi yang telah dirancang.
Pengisian Perencanaan Kinerja 2025 menjadi bagian dari pengelolaan kinerja guru di Ruang GTK. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan.
Tujuan dari perencanaan kinerja ini adalah untuk memberi kesempatan bagi Guru dan Kepala Sekolah untuk berdiskusi, mengevaluasi, dan melakukan penyesuaian terhadap perencanaan yang disusun, sehingga proses perencanaan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja.
Perencanaan Kinerja terdiri dari lima tahapan yang harus dilakukan oleh guru, sebagai berikut.
- Pelaksanaan Tugas Pokok
- Praktik Kinerja
- Pengembangan Kompetensi
- Perilaku Kerja
- Rangkuman
Jika terdapat perubahan yang signifikan, penting untuk menjalin dialog terbuka dengan Kepala Sekolah guna mencapai kesepahaman.

Baca : Cara Persetujuan Perencanaan Kinerja 2025 Oleh Kepala Sekolah
Cara menyepakati Perencanaan Kinerja 2025 oleh Guru dan Kepala Sekolah adalah sebagai berikut.
1. Klik ‘Cek dan Sepakati’ untuk membuka dokumen yang telah disetujui oleh Kepala Sekolah.
2. Pada tab ‘Hasil Kerja Utama’, periksa rincian yang telah disetujui. Jika ada penyesuaian dari Kepala Sekolah, pastikan perubahan tersebut sejalan dengan rencana yang telah Anda susun.
3. Setelah melakukan pengecekan pada tab Hasil Kerja Utama Klik ‘Ke Halaman Kerja Tambahan’ untuk melanjutkan pengecekan ke tahap berikutnya
4. Pada tab ‘Hasil Kerja Tambahan’, lakukan pengecekan kembali. Jika ada penyesuaian dari Kepala Sekolah, pastikan perubahan tersebut relevan dan mendukung rencana kerja Anda.
5. Pada tab ‘Perilaku Kerja’, periksa apakah terdapat penyesuaian terkait perilaku kerja yang telah Anda pilih. Pastikan semua penyesuaian sesuai dengan tujuan awal Anda.
6. Klik ‘Sepakati’ jika semua bagian Perencanaan Kinerja telah sesuai..
7. Setelah mengklik ‘Sepakati’ pada tab Perilaku Kerja, akan muncul tampilan konfirmasi.
- Klik ‘Ceklis’ jika Anda setuju dengan Perencanaan Kinerja yang telah disetujui oleh Kepala Sekolah.
- Klik ‘Sepakat’ untuk menyepakati Perencanaan Kinerja.
- Klik ‘Ulang dari Awal’ jika Anda ingin melakukan penyusunan ulang Perencanaan Kinerja.
8. Anda telah menyepakati Perencanaan Kinerja yang disetujui oleh Kepala Sekolah. Langkah selanjutnya adalah menunggu dimulainya tahap Pelaksanaan Kinerja. Setelah tahap Pelaksanaan dimulai, Anda dapat memulai Pelaksanaan Kinerja sesuai dengan Perencanaan Kinerja yang telah di sepakati
Baca : Cara Reset Perencanaan Kinerja Guru 2025
Demikian cara menyepakati Perencanaan Kinerja 2025 Oleh Guru dan Kepala Sekolah.***