Cara Cek KK Online 2025 melalui Aplikasi IKD

MediaBagi.com. Berikut ini dibagikan informasi mengenai cara cek KK online 2025 melalui Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Masyarakat kini dapat melakukan cek Kartu Keluarga (KK) secara online di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel.

Melalui cara ini, masyarakat akan bisa melihat data-data pribadi, mulai dari nomor KK hingga identitas anggota keluarga untuk berbagai keperluan administrasi secara lebih praktis.

Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dirilis pada tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Peluncuran IKD bertujuan untuk memudahkan penduduk, agar tidak perlu lagi melampirkan fotokopi e-KTP dan KK ketika digunakan pada layanan publik yang telah bekerja sama.

Selain itu, IKD juga digunakan sebagai alat verifikasi keaslian data penduduk, termasuk KK, data nomor pokok wajib pajak (NPWP), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan sertifikat vaksin Covid-19.

Cara Cek KK Online 2025 melalui Aplikasi IKD
Cara Cek KK Online 2025 melalui Aplikasi IKD

Syarat Cek KK Online 2025

Pengecekan KK secara online dilakukan via aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). IKD dikhususkan untuk ponsel bersistem operasi Android dan iOS.

Akan tetpai dalam proses registrasi IKD, masyarakat tetap perlu mendatangi kantor Dinas Dukcapil setempat untuk meminta permohonan aktivasi akun. Masyarakat dapat menghubungi petugas pada hari dan jam kerja.

Terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendaftar IKD, sebagai berikut.

  • Mempunyai smartphone Android atau Apple iOS minimal versi 5 atau iOS versi 11.
  • Mempunyai alamat surel (email) dan nomor ponsel aktif.
  • Mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau sudah melakukan perekaman e-KTP.

Cara Cek KK Online 2025

Berikut ini adalah cara cek KK Online 205 seperti Dikutip dari portal Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

1. Registrasi IKD

  • Unduh aplikasi IKD di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi yang sudah diinstal.
  • Izinkan aplikasi untuk mengakses media dan audio.
  • Geser layar hingga muncul tombol Selesai.
  • Baca syarat penggunaan dan kebijakan privasi yang ditetapkan.
  • Geser tombol tanda setuju, lalu tekan tombol Mendaftar.
  • Pilih tombol Pendaftaran Offline.
  • Isi formulir pendaftaran, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat email, serta nomor ponsel.
  • Tekan tombol Proses.
  • Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah dengan cara berswafoto (selfie).
  • Pindai (scan) kode QR di loket layanan kantor Dinas Dukcapil setempat.
  • Periksa email dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat Identitas Digital, lalu klik tombol Aktivasi.
  • Masukkan kode aktivasi yang diterima dan captcha.
  • Tekan tombol Aktivasi.

2. Cek KK Online di IKD

  • Buka aplikasi IKD, lalu masukkan 6 digit PIN sesuai dengan kode aktivasi.
  • Tekan menu Cek Status, lalu klik Masuk.
  • Selanjutnya, data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, dan sebagainya akan ditampilkan.
  • Tekan tombol dokumen untuk melihat KK.
  • Ganti kode PIN untuk meningkatkan keamanan data.

Baca : Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan

Demikian cara cek KK online 2025 melalui Aplikasi IKD. Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan KK secara online di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan