MediaBagi.com. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 adalah sebesar Rp 93,38 juta dan Bipih Jemaah Haji Rp 65 Juta.
Usulan BPIH 2025 dan Bipih 2025 ini disampaikan pada saat rapat kerja Menteri Agama dan Kepala BP Haji dengan Komisi VIII DPR RI terkait pendahuluan haji 2025.
Di dalam bahasannya, Menag Nasaruddin Umar mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta.
Usulan ini merujuk pada nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67. Sementara itu, besaran yang dibayarkan oleh jemaah haji 2025 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai Rp 65,3 juta.
“Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah haji Rp 93.399.694,90,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Jakarta, Senin (30/12).
Baca : Panja BPIH 1446 H/2025 M Disiapkan Pemerintah dan DPR Untuk Bahas Usulan Biaya Haji 2025
Menag Nassarudin menjelaskan, bahwa hitungan tersebut berdasarkan pertimbangan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah yang sebesar Rp 16.000.
Berdasarkan paparan Menag, jumlah BPIH 2025 yang sebesar Rp 93,38 juta itu merupakan akumulasi dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau yang ditanggung jemaah sebesar Rp 65,37 juta per orang atau 70% dari BPIH.
Sementara itu, nilai manfaat yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 28,01 juta per jamaah atau sebesar 30% dari BPIH.
Berikut adalah rincian komponen Bipih 2025.
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp 34.386.390,68
- Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90
- Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48
- Living cost: Rp 3.200.002,50
- Paket layanan masyair (sebagian) : Rp 8.099.970,94
“Formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” kata Nassarudin.
Dibandingkan dengan tahun 2024,BPIH 2025 meningkat hampir Rp 10 juta. Tahun lalu, Bipih yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 56.046.172.
Besaran Bipih dan BPIH 2025 tersebut masih berupa usulan. Komisi VIII DPR RI belum menyepakati angka pasti. Usulan BPIH 2025 dan Bipih ini selanjutnya akan dibahas oleh Panja BPIH. ***