BKN Kembali Beri Kesempatan Aktivasi MFA Hingga 21 April, ASN Diminta Manfaatkan Tambahan Waktu ini
MediaBagi.com. Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberi kesempatan kepada ASN untuk lakukan aktivasi MFA hingga 21 April 2025.
Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran BKN Nomor 6217/B-SI.02.01/SD/E/2025 tentang Perpanjangan Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA).
Di dalam Surat Edaran yang terbit tanggal 15 April 2025 tersebut dijelaskan bahwa BKN akan memberikan perpanjangan waktu aktivasi MFA hingga 21 April 2025 pukul 23:59 WIB.
Baca : SE Perpanjangan Aktivasi MFA Hingga 21 April 2025
Perpanjangan waktu ini dilakukan mengingat belum semua ASN melakukan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA). Ada dua alasan BKN memperpanjang aktivasi MFA tersebut hingga 21 April mendatang.
Alasan pertama adalah karena ada sebagian ASN yang belum mendapatkan informasi untuk melakukan aktivasi MFA. Sedangkan alasan kedua, yaitu adanya kendala teknis untuk mengakses ke platform ASN Digital.
Berdasarkan kedua alasan tersebut, maka BKN memutuskan untuk menambah waktu perpanjangan aktivasi MFA hingga 21 April 2025. Hal ini artinya, untuk ASN yang belum mengaktivasi MFA masih diberi kesempatan untuk lakukan aktivasi hingga tanggal tersebut.
Di dalam Surat Edaran, BKN mengimbau agar aktivasi tidak dilakukan pada akhir waktu yang ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kendala akses ke sistem akibat lonjakan traffic pengguna.

Sekilas tentang MFA
Aktivasi MFA pada platform ASN Digital merupakan upaya untuk memperkuat sistem keamanan layanan digital ASN. MFA adalah sistem keamanan tambahan yang mengharuskan pengguna untuk memberikan lebih dari satu bentuk verifikasi identitas saat login ke suatu sistem.
MFA dirancang untuk meningkatkan keamanan dengan memastikan bahwa hanya pengguna yang sah yang dapat mengakses informasi sensitif, bahkan jika kredensial (seperti kata sandi) mereka telah dikompromikan.
MFA menjadi sistem keamanan yang mewajibkan verifikasi ganda saat pengguna melakukan login. MFA menggabungkan lebih dari satu metode autentikasi, seperti password dan kode OTP (One-Time Password), untuk memastikan identitas pengguna secara lebih akurat.
Keamanan digital sekarang menjadi kebutuhan penting karena meningkatnya insiden ancaman serta kebocoran data di pemerintahan. Penerapan MFA merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks
Batas Waktu Bukan Akhir Aktivasi MFA
Hal penting yang perlu diketahui oleh ASN yang belum melakukan aktivasi, batas waktu penerapan MFA yang diberikan oleh BKN bukan merupakan akhir dari aktivasi MFA.
Batas waktu ini merupakan batas waktu ASN masih bisa akses login ke layanan ASN Digital di BKN, akan tetapi tanpa token MFA.
Selanjutnya, setelah batas waktu tersebut berakhir, maka seluruh akses login ke layanan BKN yang terintegrasi dalam platform ASN Digital wajib memasukkan token MFA terlebih dahulu untuk melakukan aktivasi.
Di dalam Surat Edaran, BKN juga mengingatkan agar demi memperlancar proses aktivasi, ASN diminta memastikan email yang terdaftar pada database masih dalam kondisi aktif.
Hal ini dibutuhkan terutama jika lupa password login atau saat akan melakukan reset MFA. Proses aktivasi MFA dapat dilakukan melalui situs resmi https://asndigital.bkn.go.id.
Apabila akan melakukan penggantian email, ASN diimbau untuk segera menghubungi pengelola kepegawaian di instansi masing-masing untuk pemutakhiran data email.
Cara Aktivasi MFA
Proses aktivasi MFA cukup sederhana dan bisa dilakukan dalam beberapa langkah. Untuk mengaktifkan MFA pada ASN Digital, pengguna wajib memiliki aplikasi Google Authenticator terlebih dahulu di perangkat seluler masing-masing.
Berikut langkah-langkah mengunduh aplikasi Google Authenticator.
Untuk Pengguna Android:
- Buka Google Play Store di ponsel Anda.
- Ketik “Google Authenticator” pada kolom pencarian.
- Pilih aplikasi resmi dan klik “Instal”.
Untuk Pengguna iPhone:
- Buka App Store di perangkat Anda.
- Cari “Google Authenticator”.
- Pilih aplikasi yang sesuai, lalu ketuk “Dapatkan” dan lanjutkan dengan instalasi.
Setelah Google Authenticator terinstal, dilanjutkan dengan aktivasi MFA. Berikut adalah panduan lengkap aktivasi MFA di platform ASN Digital:
- Akses laman https://asndigital.bkn.go.id/.
- Klik tombol “Login” yang terdapat di pojok kanan atas.
- Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai username dan kata sandi MyASN Anda.
- Jika sistem meminta, ubah password ke format yang lebih aman (minimal 12 karakter, kombinasi huruf besar, kecil, dan angka).
- Setelah berhasil masuk, pilih opsi “Aktifkan MFA (OTP)”.
- Kode QR akan ditampilkan di layar.
- Buka Google Authenticator, lalu ketuk tanda “+” untuk menambahkan akun baru.
- Pilih opsi “Pindai kode QR” dan arahkan kamera ke layar komputer Anda.
- Setelah berhasil ditambahkan, kode OTP dengan label “SIASN” akan muncul di aplikasi.
- Masukkan kode OTP tersebut ke dalam kolom verifikasi yang tersedia.
- Tuliskan nama perangkat atau ponsel yang digunakan untuk MFA.
- Klik “Submit” untuk menyelesaikan proses aktivasi.
Demikian informasi mengenai perpanjangan waktu aktivasi MFA hingga 21 April 2025. ASN yang belum mengaktivasi MFA, dapat memanfaatkan kesempatan perpanjangan waktu ini, dengan segera melakukan aktivasi sebelum resiko lebih lanjut.***