Bahas Penyusunan Buku Antikorupsi Berbasis Nilai Agama, Kemenag Kolaborasi dengan KPK

MediaBagi.com. Rencana penyusunan Buku Antikorupsi Berbasis Nilai Agama akan melibatkan kolaborasi antara Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rencana penyusunan buku antikorupsi yang mengedepankan perspektif agama ini akan menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

Pembahasan penyusunan Buku Antikorupsi Berbasis Nilai Agama ini dilakuka oleh Plt. Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim dan jajaran saat menerima kunjungan Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Baca : Daftar 43 Lembaga Pendidikan Pesantren yang Mendapatkan SK Izin Pendirian Tahun 2025

Plt. Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam membangun integritas serta menciptakan budaya antikorupsi di masyarakat.

“Saya kira ini langkah luar biasa. Pencegahan korupsi berbasis nilai agama adalah bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan negara yang bersih,” ujar Faisal.

Beliau menambahkan bahwa di era digital, penyebaran buku ini harus diperluas melalui berbagai format digital agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.

Bahas Penyusunan Buku Antikorupsi Berbasis Nilai Agama, Kemenag Kolaborasi dengan KPK
Bahas Penyusunan Buku Antikorupsi Berbasis Nilai Agama, Kemenag Kolaborasi dengan KPK

Perwakilan KPK, Satgas II Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat, Johnson Ridwan Ginting, mengungkapkan bahwa sebelum berkunjung ke Itjen Kemenag, pihaknya telah berdiskusi dengan beberapa Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) di lingkungan Kemenag, termasuk Bimas Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, dan perwakilan dari Konghucu.

“Buku ini akan melengkapi referensi terkait pencegahan korupsi dalam perspektif agama serta membahas bagaimana nilai-nilai kejujuran dan kemandirian dapat menjadi benteng integritas,” jelas Johnson.

Johonson juga menekankan bahwa Buku Antikorupsi Berbasis Nilai Agama ini akan mengangkat isu-isu sosial yang relevan saat ini, seperti hedonisme dan fenomena flexing, yang kerap menjadi pemicu perilaku koruptif.

Ke depan, Buku Antikorupsi Berbasis Nilai Agama ini direncanakan untuk didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia dan menjadi pedoman bagi para penyuluh antikorupsi dalam menyebarkan kesadaran tentang pentingnya membangun budaya antikorupsi berbasis nilai agama.***

MediaBagi.com

Tinggalkan Balasan