MediaBagi.com. Akselerasi Program PPG mulai tahun 2025 akan menjadi upaya Kemenag untuk tuntaskan guru Madrasah yang belum PPG sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Rencana tersebut disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Semua guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat PPG, akan diikutkan PPG dalam dua tahun mendatang,
“Semua guru madrasah, baik negeri maupun swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi syarat (eligibel) akan diikutkan PPG dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Prosesnya pun lebih simpel dengan dilakukan seleksi adminaitrasi dan portofolio guru,” ujar Abu Rokhmad.
Upaya ini sebagai bentuk respon cepat atas komitmen Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menuntaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dan guru agama pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan lainnya. Menteri Nassarudin memberikan waktu dua tahun untuk menuntaskan program tersebut.
Akselerasi Program PPG Transformasi Kemenag
Kemenag mencatat ada 484.768 guru madrasah yang sampai dengan tahun 2024 ini masih belum mengikuti PPG. Data ini belum termasuk guru Pendidikan Agama Islam serta agama lainnya pada sekolah.
Di dalam upaya meningkatkan kesejahtaraan guru Madrasah yang belum bersertifikasi pendidik tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan akselerasi program PPG Transformasi mulai tahun 2025 mendatang..
Langkah ini sebagai upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memastikan kualitas pendidikan madrasah agar dapat berjalan secara beriringan.
Sebagai bentuk akselerasinya, Kemenag akan mengadopsi pola PPG Transformasi yang diterapkan oleh Kemendikdasmen. Nantinya, pelaksanaan PPG bagi Guru Madrasah akan ditambahkan dengan komponen pendampingan.
Rencananya, model PPPH Transformasi Plus Pendampingan ini akan berbasis online menggunakan LMS yang dilaksanakan oleh LPTK. Peserta PPG akan belajar secara mandiri ditambah beberapa sesi interaksi untuk pendampingan dan penguatan materi kepada para guru,
Melalui pendekatan baru ini, maka biaya pelaksanaan PPG jauh lebih efisien. Mulai tahun depan, biaya PPG diperkirakan hanya berkisar Rp800.000 hingga Rp850.000 per peserta, lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Seluruh biaya PPG tersebut akan didanai oleh APBN.
Guru Madrasah yang berhak mengikuti PPG adalah yang sudah lolos validasi dan verifikasi data. Salah satu syarat dapat mengikuti PPG tersebut adalah memilihi kualifikasi pendidikan S! dan minimal setahun mengajar.
“Validasi dan verifikasi sangat penting, terutama untuk menentukan guru-guru yang memenuhi syarat PPG. Guru yang belum S1 atau belum setahun mengajar, sesuai regulasi, belum bisa mengikuti PPG,” ujar Abu Rokhmad.
Sebagimana juga dilakukan Kemendikdasmen, untuk menyelesaikan sertifikasi guru madrasah, Kemenag juga akan melakukan cut off atau penetapan batas waktu.
“Untuk menuntaskan masalah ini, akan ditetapkan cut off calon peserta PPG pada Juni 2023. Jadi, bagi guru madrasah non ASN yang diangkat oleh yayasan sebelum 30 Juni 2023 dapat disertakan PPG tahun depan karena sudah menjadi guru selama setahun. Bagi guru yang terdaftar setelah tanggal tersebut, maka mereka harus mengikuti PPG Pra Jabatan di LPTK”, tambahnya.
Setelah penuntasan sertifikasi, kata Abu Rokhmad, maka bagi calon guru harus telah memiliki sertifikat pendidik. “Setelah 30 Juni 2023, guru harus ikut PPG Prajab secara mandiri,” katanya.
Terkait dengan besarnya TPG yang akan diterima mulai tahun 2025 yang akan datang, Dirjen Pendidikan Islam juga menegaskan, tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi dan belum inpassing, akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Sementara itu, bagi guru ASN, TPG tetap setara dengan satu kali gaji pokok, sebagaimana selama ini telah berlangsung sesuai regulasi yang ada.
Program PPG Transformasi akan dimulai sekitar Februari 2025. Angkatan pertama akan diikuti 47.000 guru yang sudah lulus pre-test.
Dalam satu tahun, akan dilaksanakan PPG sebanyak 5 angkatan dan diutamakan yang sudah menunggu antrian dan juga lulus tes akademik.
Semoga rencana Kemenag untuk meningkatkan kesejahteraan Guru Madrasah melalui akselerasi PPG Transformasi ini dapat menjadi kabar gembira bagi guru-guru Madrasah yang sudah memenuhi syarat, tetapi belum bisa mengikuti PPG di tahun 2024.***