Hasil TKA Jadi Komponen Penilaian SPMB dan SNBP, Berikut Penjelasannya
MediaBagi.com. Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi komponen di dalam penilaian SPMB dan SNBP.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah bentuk evaluasi baru yang dirancang oleh Kemendikdasmen untuk mengukur kemampuan akademis siswa secara lebih komprehensif.
Tes Kemampuan Akademik memiliki perbedaan yang cukup mendasar dibandingan dengan Ujian Nasional (UN). Jika selama ini UN dijadikan sebagai standar kelulusan, maka TKA tidak menjadi penentu kelulusan.
Selain itu, hal yang membedakan UN dan TKA adalah jika UN wajib diikuti setiap siswa di akhir jenjang akademik, maka TKA didesain untuk siswa yang memang siap mengikuti, untuk menambah nilai individual.
Baca : Tes Kemampuan Akademik (TKA) Pengganti UN, Berikut Mapel yang Diujikan
Rencananya, Tes Kemampuan Akademik akan mulai diberlakukan pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/SMK. Sedangkan untuk pelaksanaan SD dan SMP, akan mulai dilakukan pada tahun 2026 mendatang.
Tujuan Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Secara umum, TKA memiliki beberapa tujuan penting dalam konteks seleksi pendidikan dan karier. Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat menjadi evaluasi kemampuan seseorang dalam memahami dan menguasai materi pelajaran yang relevan dengan bidang studi atau pekerjaan yang diminati.
Hasil TKA dapat menjadi acuan dalam memprediksi potensi keberhasilan seseorang, baik dalam menempuh pendidikan tinggi maupun dalam menjalankan pekerjaan tertentu.
Tes ini juga dapat berfungsi untuk menilai kesiapan seseorang dalam menghadapi tantangan akademik atau dunia kerja. Meskipun sudah sempat dihapuskan, Tes Kemampuan Akademik ini pernah menjadi sub materi dalam pelaksanaan UTBK SNMPTN.
Pada tingkat satuan pendidikan, Tes Kemampuan Akademik bertujuan untuk menilai kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep dalam berbagai mata pelajaran di sekolah dengan jenis soal verbal, numerik, logika, serta spasial atau gambar.
Di dalam arti lain, penekanan dalam tes TKA adalah pada tingkat Higher Order Thinking Skills (HOTS), yang menguji kemampuan berpikir tingkat tinggi, seperti analisis dan pemecahan masalah.
Hasil TKA Jadi Komponen Penilaian SPMB dan SNBP

Hasil Tes Kompetensi Akademik rencananya akan digunakan sebagai salah satu tolak ukur dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan penerimaan masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNPMB).
Tes Kemampuan Akademik (TKA) umumnya dikenal sebagai tes berbagai proses seleksi, seperti seleksi masuk perguruan tinggi hingga penerimaan beasiswa. Hal inilah yang menjadi dasar mengapa hasil TKA dijadikan sebagai komponen SNBP.
Baca : Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB
Hasil TKA juga akan menjadi salah satu komponen penilaian di Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk mendaftar ke jenjang pendidikan selanjutnya.
TKA juga akan berperan sebagai alat penilaian dalam proses masuk dari jenjang SD ke SMP serta dari SMP ke SMA melalui jalur prestasi..
1. Nilai TKA Gantikan Nilai Rapor di Jalur Prestasi SPMB
Mendikdasmen Abdul Muti menjelaskan bahwa nilai TKA SD dan SMP akan menggantikan fungsi nilai rapor pada jalur prestasi SPMB.
Dengan demikian, di dalam SPMB untuk jalur prestasi, sudah tidak menggunakan rapor lagi tetapi hasil dari Tes Kemampuan Akademik.
Hal ini yang menjadi pembeda fungsi dari hasil TKA dan hasil UN. Jika hasil UN digunakan untuk penentu kelulusan, maka hasil TKA berfungsi sebagai pengganti rapor pada jalur prestasi SPMB dari SD ke SMP dan dari SMP ke SMA.
Pengembangan jalur prestasi menggunakan hasil TKA ini sekaligus untuk menjawab persoalan validitas nilai rapor yang selama ini digunakan sebagai syarat PPDB pada jalurprestasi.
2. Nilai TKA untuk SNBP
Hasil Tes Kemampuan Akademik peserta didik juga akan menjadi komponen penilaian di jalur prestasi pada seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
.Terkait dengan hasil TKA untuk jalur masuk PTN, Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan pihak Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI). Diharapkan dengan sinergii ini, akan mengukuhkan TKA sebagai indikator penilaian jalur prestasi pada seleksi masuk PTN.
Dengan hadirnya Tes Kemampuan Akademik (TKA) ini, pemerintah berharap agar sistem pendidikan di Indonesia menjadi lebih adaptif dan berbasis asesmen komprehensif, bukan lagi sekadar ujian kelulusan.***