Ekoteologi, Program Prioritas Kemenag untuk Jaga Lingkungan
MediaBagi.com. Ekoteologi menjadi program prioritas Kemenag sebagai ikhtiar untuk menjaga kelestarian lingkungan dalam berbagai bentuk aksi nyata.
Pengertian ekoteologi merupakan pendekatan yang mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan kesadaran ekologis untuk membangun harmoni antara manusia dengan alam.
Pendekatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan spiritualitas dengan tanggung jawab ekologis dalam berbagai tradisi keagamaan yang ada di Indonesia.
Di dalam konteks tersebut, maka ekoteologi dapat menjadi pilar utama untuk meningkatkan keterlibatan masyakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan melalui aksi nyata.
Ekoteologi menjadi hal penting dalam upaya menjaga dan merawat lingkungan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat menghadiri Konferensi Pers Asta Protas Kemenag 2025-2029 yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta.
“Penguatan ekoteologi adalah salah satu perhatian utama kami di Kementerian Agama. Kami ingin menggunakan bahasa agama untuk merawat planet kita ini,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Program penguatan ekoteologi adalah wujud nyata komitmen Kementerian Agama di dalam merawat lingkungan dan menjadi salah satu prioritas program dalam inisiatif Kemenag Berdampak.
Kementerian Agama telah merancang delapan program prioritas (Asta Protas) yang diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan delapan program prioritas ini akan mengantarkan Kementerian Agama menjadi kementerian yang kehadirannya betul-betul dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” ucap Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.
“Saya ingin sampaikan bahwa dari delapan program prioritas ini, kita sudah menyiapkan program dan aktivitasnya,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut dari upaya ini, Kemenag berencana melakukan berbagai program penghijauan, termasuk menciptakan rumah ibadah yang ramah lingkungan.
“Kami ingin seluruh kantor Kemenag, dari pusat hingga KUA (Kantor Urusan Agama), diubah menjadi ada taman bunga supaya menciptakan keindahan yang turut menenangkan hati masyarakat,” kata Menag.
Lebih lanjut, Kemenag juga akan melakukan Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon di lingkungan kementerian dan lembaga pendidikan keagamaan. Program ini akan dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Baca : SE Sekjen Kemenag Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa
“Kami ingin memanfaatkan musim hujan ini untuk melakukan penanaman satu juta pohon di lingkungan Kemenag. Tidak hanya di kantor, tapi juga di pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Melalui program ini, Kemenag berharap upaya penghijauan dapat memberi manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.***